HALOPADANG.ID–Satuan polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang kembali menertibkan seorang pengemis wanita yang tega membawa anaknya untuk meminta-minta di perapatan lampu merah, kawasan Alai, Kota Padang, pada Jumat, (10/7).
Wanita dengan anaknya yang masih kecil tersebut dibawa ke kantor Satpol PP Padang untuk proses pendataan serta selanjutnya dikirim ke Dinas sosial Kota Padang untuk pembinaan.
Kasatpol PP Kota Padang,Alfiadi mengatakan, bahwa personilnya selalu dikerahkan aktif melakukan patroli dan pengawasan perempatan lampu merah, yang sering di jadikan tempat untuk meminta minta.
“Setiap hari personil kami kerahkan untuk menjaga Trantibum di Kota Padang begitu juga di perapatan lampu merah,”terang Alfiadi.
Diduga wanita paruh baya yang di tertibkan Satpol PP ini sengaja membawa anaknya untuk mengemis agar dapat belas kasihan dari penguna jalan raya yang melintas di lokasi tersebut padahal kondisi tersebut sangat membahayakan untuk keselamatan mereka.
Alfiadi mengatakan bahwa keberadaan mereka yang di jalanan ini selain meresahkan juga melanggar aturan yang ada di Kota Padang.
“Wanita ini tega membawa anaknya meminta minta di perapatan lampu merah, padahal ini membahayakan bagi keselamatan mereka, serta juga menganggu ketertiban umum makanya kita antar di Ke Dinas Sosial,”ujar Alfiadi.(R-01/rel)