Permudah Masyarakat dalam Pengaduan, Polda Sumbar Rilis Aplikasi e-Dumas

HALOPADANG.ID — Polda Sumatera Barat baru-baru ini telah meluncurkan Aplikasi bernama ‘ e-Dumas Polda Sumbar’.

Dalam aplikasi tersebut, diketahui banyak fitur yang bisa digunakan dan dimanfaatkan untuk masyarakat, khususnya masyarakat Sumatera Barat.

“Sebuah fitur dalam aplikasi kita itu ada yang dikhususkan untuk masyarakat, namanya e-Dumas,” kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto.

Dikatakannya, aplikasi e-Dumas merupakan layanan untuk Pengaduan Masyarakat dan sistem aplikasi yang disediakan oleh Polda Sumbar bagi masyarakat yang ingin menyampaikan keluhan kepada Polda Sumbar atas pelayanan yang tidak sesuai dengan standar, pengabaian kewajiban dan pelanggaran larangan yang dilakukan oleh pegawai di lingkungan Polda Sumbar dan lembaga negara lainnya.

Dengan adanya e-Dumas, masyarakat dipermudah untuk melaporkan aduan. Dimana, masyarakat hanya perlu mengunduh aplikasi Polda Sumbar di Google Playstore. Setelah diunduh, masyarakat bisa memilih menu e-Dumas, kemudian mengisi biodata, termasuk nomor KTP dan nomor handphone agar bisa memantau perkembangan laporan atau aduan, baik melalui aplikasi maupun notifikasi WA.

Selama proses berjalan, masyarakat dapat memantau perkembangan laporan melalui menu e-Dumas dengan memilih sub menu pencarian dengan memasukan nomor KTP dan nomor handphone sehingga nantinya bisa melihat status terbaru dari perkembangan laporan. Masyarakat juga tidak perlu khawatir karena data dirahasiakan dan tersimpan secara aman.

Kapolda Sumbar, Irjen Pol Toni Harmanto sudah mengintruksikan agar layanan Kepolisian terhadap masyarakat dipermudah dan cepat, salah satunya dengan membangun sistem informasi terintegrasi.

Sementara itu Kombes K. Rahmadi selaku Irwasda Polda Sumbar juga ikut menyarankan agar masyarakat Sumbar khususnya bisa mendownload Aplikasi Polda Sumbar tersebut

“Selain fitur pengaduan masyarakat juga tersedia fitur lainnya, seperti Laporan Saber Pungli, Panic Button dan survey kepuasan layanan anggota Polri. Masyarakat juga dapat membaca informasi terbaru dari perkembangan berita seputar dunia kepolisian dan berita umum tentunya,” tutup Irwasda.