Tatap Muka Maupun Daring, Pesisir Selatan Siap Memulai Sekolah 13 juli

Ilustrasi belajar di saat Pandemi

HALOPADANG.ID — Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan menyiapkan standar operasional prosedur (SOP) dalam pelaksanaan proses belajar mengajar sebagai upaya mencegah penularan COVID-19 terhadap pelajar.

“Tahun ajaran baru 2020/2021 dimulai pada 13 Juni 2020, terkait hal itu makanya kami menerapkan SOP,” kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pesisir Selatan, Suhendri di Painan, Jumat (10/7/2020).

Ia menambahkan SOP tersebut dilahirkan dalam surat edaran, yang isinya belajar tatap muka dan non tatap muka.

“Panduannya telah diterbitkan dengan Nomor 420/1608/Disdikbud/2020 Tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Pada Tahun Pembelajaran 2020/2021 di Masa Normal Baru tanggal 10 Juni 2020,” jelasnya.

Pada surat edaran disebutkan sistem pembelajaran yang dilaksanakan dengan membagi siswa dalam satu rombongan belajar.
Bagi siswa kelas rendah, dibagi atas tiga kelompok dengan maksimal sepuluh orang, sedangkan kelas tinggi dan siswa SMP dibagi dua kelompok dengan maksimal 15 orang.

Ketika siswa pada kelompok tertentu berada di rumah, maka akan dilayani dengan sistem daring. Jika ada sekolah yang masih dua shift, maka shift pagi siswa kelas tinggi, dan shift siang siswa kelas rendah.

Ia menyebut daerah setempat sangat siap untuk melaksanakan proses belajar mengajar tatap muka dan non tatap muka.

“Namun mengingat masih dalam masa pandemi COVID-19, tentu butuh sejumlah aturan terkait protokol kesehatan, dan membagi jadwal pembelajaran dengan sistem shift,” katanya.