Verifikasi Ombudsman, Tetangga Tak Kenal Calon Siswa SMA Unggul Beralamat Sesuai SKD

ilustrasi

HALOPADANG.ID,-  Ombudsman Perwakilan Sumbar terima pengaduan soal Surat Keterangan Domisili (SKD) terkait proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2020. Lembaga ini pun telah berkoordinasi dengan pihak terkait dalam hal ini Dinas Pendidikan Provinsi Sumbar karena terkait dengan laporan dan pengaduan di tingkat SLTA, yakni di Padang Panjang.

Dalam rilisnya kepada media yang disampaikan Kepala Keasistenan Bidang Pencegahan Ombudsman RI Perwakilan Sumbar Adel Wahidi menyebutkan selain di Padang Panjang, di Padang mereka juga menemukan hal serupa.

“Anehnya, SKD dengan jumlah mencapai puluhan itu, hanya terjadi di beberapa sekolah, yang dulu disebut unggul atau favorit,”katanya.

Di SMA 1 Padang misalnya. Setelah dilakukan verifikasi ke lapangan dan ditanya ke tetangga, namun tentangga tak mengenal sang anak.  Selain itu, ada rumah yang telah disewakan, namun masih dijadikan tempat tinggal dalam SKD oleh yang punya rumah. SKD juga digunakan oleh anak pejabat, tapi semua indikasi sedang diperiksa

Dalam rilis itu juga disebutkan, hal yang sama, juga terjadi pada SMA 10 dan SMA 3.  Semua data dan indikasi pemalsuan tersebut, telah diserahkan ke sekolah/Disdikprov untuk diverifikasi.

“Sayangnya, waktu sangat singkat, karena malam ini hasil PPDB akan diumumkan malam ini. Ombudsman sendiri masih bekerja untuk mememeriksa pengaduan masyarakat tersebut.Dan memang, di antaranya tidak akan selesai hingga pengumuman, jika tetap diumumkan malam ini,”kata Kepala Perwakilan Ombudsman Yefri Heriani dalam rilis itu.

Ombudsman sendiri mengaku khawatir, dengan penyimpangan moral seperti ini. Namun, inilah tantangan yang harus dibuktikan. Jika terbukti, sesuai dengan Pasal 39, Permendikbud Nomor 44 Tahun 2019 tentang PPDB juncto Pasal 60 Nomor 40 Tahun 2020 tentang Tata Cara dan Persyaratan PPDB Pada SMAN, SMKN dan SLBN dan Sekolah Berasrama Negeri.

Maka, terhadap pelanggaran tersebut, diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku. Disdikprov sendiri telah berkomitmen, akan membatalkan kelulusan siswa, walaunpun telah dinyatakan lolos.

Sebelumnya di Padang Panjang, masyarakat merasa ada pergerakan yang aneh, dari komposisi pengumuman sementara atau uji publik yang terdapat website PPDB Sumbar khususnya untuk SMA 1 Padang Panjang.

Mereka yang tadinya lolos, tiba-tiba gagal lolos, atau terlempar dari zona terdekat.  Penyebabnya adalah, ada sekitar 20 lebih SKD yang masuk. Dan SKD itu, secara zona dekat ke SMA 1 Padang Panjang.

Indikasi yang dilaporkan misalnya, ada yang menerangkan tinggal dekat dari SMAN 1 Padang Panjang, di Jl. KH. Ahmad Dahlan, Kelurahan Guguak Malintang, Kecamatan Padang Panjang Timur. Namun menurut Pelapor, sebenarnya mereka berdomisili ada yang di Gantiang, Gunung atau Ngalau. (HP-001)