PADANG,HALOPADANG–Kasat Pol PP Padang,Alfiadi ajak warga agar mengikuti intruksi yang diberikan oleh Pemko Padang, dalam memutus rantai penyebaran covid 19.
“Sampai hari ini memang belum ada yang dinyatakan positif covid 19 di Kota Padang. Namun, untuk pencegahan Pemko Padang sudah bekerja extra agar warga kita tidak terjangkit covid 19 ini. Berbagai cara terus dilakukan Pemko Padang, sekarang tinggal kitanya lagi, mari kita sama-sama ikuti intruksi Pemko jika tidak ingin virus ini berkembang bersama kita dan keluarga. Imbauan atau kerja keras pemerintah tidak ada artinya bila masyarakatnya tetap bandel tidak mau mengisolasi diri” kata Alfiadi, Minggu (22/3).
Ia menjelaskan, masyarakat tidak usah panik dalam menghadapi covid 19 ini, ambil hikmah dari semua ini. Dunia sedang detox.
“Ayo kita nikmati kumpul dengan keluarga. Hentikan bepergian jika bentul-betul tidak ada keperluan yang mendesak, hentikan jalan-jalan terlebih dahulu, cukup di rumah saja bersama keluarga,”ucapnya.
“Instruksi Wali Kota Padang, salah satu cara untuk memutus rantai penularan covid 19 ya mengisolasi diri, saatnya anak- anak bahagia bersama kita di rumah, jangan biarkan mereka berkeliaran, selalu dalam pengawasan keluarga. Sambil kita pastikan bisa terakses dengan tugas-tugas dari sekolah via online. atau berikan mereka pengetahuan tentang covid 19 ini” ucap Alfiadi menambahkan.
Ia menyampaikan, ini adalah saatnya orang tua berkreasi di dalam rumah. Beribadah bersama, curhat-curhatan bersama anak, diskusi, bermain peran, aneka permainan masa kecil, masak-masakan dan bersih-bersihan rumah, bukan ikut pula mengajak mereka untuk panik.
“Para orang tua harus memahami intruksi Wali Kota tersebut, pastikan ini bukan liburan massal. Jangan pula diajak atau membiarkan anak-anak kita untuk keluyuran dan kumpul-kumpul yang tak bermanfaat.” katanya.
Salain itu, Alfiadi membenarkan ada sebanyak 22 orang anak-anak di bawah umur, yang diduga hendak akan melakukan tawuran di kawasan Kuranji yang sudah diamankan oleh pihak ke polisian dan diserahkan ke Satpol PP untuk dilakukan pembinaan.
“Sebanyak 16 orang diamankan Polsek Kuranji, 3 diantaranya adalah wanita. 6 orang lagi diamankan oleh Polresta Padang, semua sudah di Mako. Untuk sementara mereka kami data terlebih dahulu, dan kita berikan arahan serta kita lakukan pembinaan sesuai prosedur yang ada. Mereka kita lepas setelah pihak keluarga hadir sebagai penjamin, jika tidak ada orang tua yang menjemput, mereka kita kirim ke Dinas Sosial untuk di bina lebih lanjut,” ujar Alfiadi.
Lanjutnya, jika di antara mereka ada yang sudah berulang kali diamankan, Satpol PP akan lakukan pelaporan ke pihak kepolisian untuk dipidanakan.
“Jika berulang-ulang, salah satu langkah dan cara yang harus kita buat yakni mempidanakan atau menuntut orang tua mereka. Ini harus kami lakukan untuk menjaga Trantibum di Kota Padang terhadap anak tauran ini. Kondisi negeri seperti ini masih ada tawuran rasanya para orang tua sudah keterlaluan dan tidak bertanggung jawab ke pada anaknya, maka ini sudah termasuk pelanggaran hukum orang tua mengabaikan anaknya, disamping itu mereka termasuk penyebar covid-19 untuk dirinya dan untuk orang lain,” ucapnya.(hp/rsa)