PAYAKUMBUH, HALOPADANG–Untuk antisipasi penyebaran virus Covid-19, Wali Kota Payakumbuh sudah meliburkan seluruh sekolah. Pelajar diminta untuk belajar di rumah. Bahkan, Wali Kota menginstruksikan untuk menindak anak sekolah yang masih keluyuran selama masa tanggap darurat Corona.
Karena itu, dalam memastikan anak tidak berkeliaran keluar rumah, Satuan Polisi Pamong Praja Kota Payakumbuh langsung bergerak sesuai dengan arahan Walikota Riza Falepi. Sepanjang Sabtu (21/3) tim penegak Perda tersebut mendatangi satu-persatu tempat keramaian di Kota Payakumbuh, salah satunya warung internet atau warnet.
“Menyikapi himbauan Walikota untuk meliburkan anak sekolah, kami mendatangi warnet yang ada. Dari hasil temuan, masih banyak anak sekolah yang bermain di warnet,” terang Syafrizal Kepala Bidang Penegak Perda Satpol PP Kota Payakumbuh pada Minggu (22/3) pagi.
Dengan temuan adanya anak sekolah di warnet itu, Satpol PP menyuruh mereka untuk pulang ke rumah orang tua masing-masing.
“Mereka kita suruh pulang. Tindakan ini agar jangan terjadi penyebaran virus Corona pada kalangan anak-anak sekolah,” katanya lagi.
Dikatakannya, ada sejumlah titik warnet yang didatangi Satpol PP Kota Payakumbuh. Tim penegak Perda tersebut, tidak hanya menyuruh pulang kepada anak-anak saja. Melainkan, pengusaha warnet juga diberikan pemahaman untuk tidak menerima anak-anak bermain di warnet.
“Kita akan terus razia, sehingga tidak ada lagi anak-anak mendatangi keramaian. Peran orang tua juga penting untuk melarang anak-anak mereka keluar rumah,”pinta Syafrizal. (h/dng)