HALOPADANG.ID — Seorang lansia di Banyuwangi menghamili anak tirinya yang masih di bawah umur. Pemerkosaan dilakukan pelaku selama 2 tahun.
Pelaku SW (61) melancarkan pemerkosaan pertamanya saat korban baru saja lulus dari sekolah dasar (SD) pada 2017. Aksi bejat itu kerap terulang hingga 2019. Pelaku mengaku tergoda dengan bentuk tubuh anak tirinya tersebut.
“Perbuatan pelaku ini sudah berlangsung lama. Sejak 2017 hingga 2019. Ibunya curiga kenapa kok perut anaknya membuncit. Langsung ditanya ternyata dihamili bapaknya,” ujar Kapolresta Banyuwangi Kombes Arman Asmara Syarifudin, Sabtu (27/6/2020).
Bahkan berdasarkan pengakuan pelaku, korban disetubuhi dua kali dalam seminggu. Pemerkosaan dilakukan saat sang istri terlelap atau pada saat dini hari.
“Setelah sang istri tidur. Pelaku mengendap-endap ke kamar korban dan melakukan perbuatan itu,” imbuhnya.
“Awalnya, korban saat itu sedang tertidur pulas di tengah malam, pelaku masuk ke kamar tidur korban dan duduk di sebelah tempat tidurnya. Korban sebenarnya sempat berontak saat bapaknya menciumi, tapi karena diancam, korban hanya bisa pasrah,” sambungnya.
Aksi bejat itu dilakukan pelaku hingga beberapa kali. Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Seperti daster, celana dalam warna pink, celana pendek warna merah, serta satu sarung bermotif kotak-kotak warna hijau.(002/Detik)