Ikuti

Pemeriksaan Cepat Corona Bakal Dilakukan, 2000 Perangkat Disediakan

Pemeriksaan Cepat
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto dalam jumpa pers bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di kantor Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Jakarta, Jumat(20/3).

JAKARTA, HALOPADANG–Pemerintah sudah menyiapkan 2.000 perangkat pemeriksaan cepat COVID-19 untuk melakukan pemeriksaan massal guna mengendalikan penularan penyakit yang disebabkan oleh virus corona tipe baru yang disebut SAR-Cov-2 tersebut.

“Hari ini kami sudah menerima 2.000 kit untuk pemeriksaan cepat, kemudian hari ini juga sudah kita accept (terima), tinggal dikirim 2.000, harapannya besok sudah bisa masuk,” kata Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto dalam jumpa pers bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di kantor Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Jakarta, Jumat (20/3).

Yurianto mengatakan bahwa ada 100.000 perangkat pemeriksaan COVID-19 yang akan masuk ke Indonesia pada hari berikutnya.

Di samping itu, menurut dia, pemerintah Indonesia juga sudah menyediakan lebih dari 10.000 alat pelindung diri dan lebih dari 150.000 masker untuk mendukung kegiatan pelayanan kesehatan terkait dengan penanganan kasus COVID-19.

Alat-alat kesehatan itu akan didistribusikan ke dinas-dinas kesehatan di provinsi, yang akan menyalurkannya ke rumah sakit-rumah sakit.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo memerintahkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 dan instansi terkait lainnya untuk segera melakukan pemeriksaan cepat untuk mendeteksi penularan COVID-19.

“Segera lakukan rapid test (pemeriksaan cepat) dengan cakupan lebih besar agar deteksi dini indikasi awal seseorang terpapar COVID-19 bisa dilakukan,” katanya saat memulai rapat terbatas mengenai Laporan Tim Gugus Tugas COVID-19 melalui telekonferensi dari Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (19/3).

Gugus Tugas Penanganan COVID-19 dan Kementerian Kesehatan diminta menggandeng rumah sakit milik pemerintah, badan usaha milik negara, TNI, Polri, Pemerintah Daerah, rumah sakit swasta hingga lembaga riset yang direkomendasikan untuk melakukan pemeriksaan COVID-19 secara massal.(hp/rel)

Exit mobile version
situs toto situs toto barbartoto barbartoto