Halopadang.id – Hasil uji swab seorang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Virus Corona (Covid-19) dinyatakan meningal dunia, Jumat (24/4/2020) kemarin positif terinfeksi Covid-19, hasil itu keluar hari ini, Senin (27/4/2020). Namun, saat pemakaman, tidak sesuai dengan protokol penanganan Covid-19, karena ditolak keluarga.
Pasien berusia 59 tahun itu meninggal dunia di Rumah Sakit Hermina Padang.
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Padang mencatat pasien tersebut berdomisili di Kelurahan Ulak Karang Selatan, Kecamatan Padang Utara. Sebelumnya, pria itu berstatus PDP Covid-19.
“Namun karena pihak keluarga mendesak untuk dibawa pulang. (Padahal) kami sedang tracking kontak dengan pasien ini, saat meninggal dunia,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Kota Padang, Ferry mulyani Hamid Senin (27/4/2020) sore.
Menurut Ferry mulyani, pihaknya telah mendata sebanyak 14 orang yang sempat ikut melangsungkan proses pemakaman pasien. Keseluruhan yang pernah kontak ini akan dilakukan pemeriksaan swab tenggorokan dan hidung (spesimen).
“14 orang yang sempat melangsungkan pemakaman pasien dilakukan pemeriksaan swab spesimen. Mereka semuanya ini yang menyelenggarakan pemakaman pasien, tapi kalau yang melayat, tidak ada,” jelasnya.
Dijelaskan Ferry mulyani, awalnya pihak rumah sakit telah berusaha untuk proses pemakaman pasien dilakukan sesuai protap Covid-19. Namun, karena pihak keluarga bersikeras dan memaksa membawa jenazah ke rumah duka.
“Pasien ini baru masuk Instalasi Gawat Darurat (IGD), lalu dinyatakan meninggal dunia. Terkait dugaan terpapar Covid-19 dari mana, kami sedang periksa dan saat ini sedang ditelusuri oleh rekan-rekan tim,” ungkapnya.
Seperti diketahui, Senin (27/4/2020), penambahan kasus positif di kota Padang mencapai 14 kasus. Dua di antaranya dinyatakan meninggal yaitu di Kelurahan Ulak Karang Selatan, Kecamatan Padang Utara dan Kelurahan Andalas, Kecamatan Padang Timur.
Dengan penambahan 14 kasus ini, maka total keseluruhan di Kota Padang sebanyak 78 kasus dengan rincian meninggal dunia 11 orang dan sembuh 14 orang, negatif 21 orang. Sementara untuk pasien dalam pengawasan (PDP) terhitung 112 orang.(002)