Ikuti

Dilarang Aktivitas di Malam Hari di Kota Solok, Warga Masih Cuek

jam malam solok
Petugas menegur pemuda yang masih berkumpul di jam malam di Kota Solok, Sabtu (4/4). Jam malam diberlukan oleh Pemko Solok dari 22.00 WIB hingga 05.00 WIB.

PADANG, HALOPADANG–Pemerintah Kota Solok sudah menetapkan pemberlakuan pembatasan jam malam pada Jumat (3/4). Namun, dua hari berjalan atau tepatnya pada Sabtu malam (4/4), masih terpantau warga yang nekat beraktivitas di jam larangan yang dimulai pada 22.00WIB hingga 05.00 WIB tersebut.

Tim gabungan yang terdiri dari Polri, TNI, dan Satpol PP melalukan imbaun secara persuasif kepada masyarakat. Hal ini terlihat saat tim gabungan menyisir sepanjang jalan M Yamin (kawasan Pandan) hingga Pasar Raya Kota Solok.

Dengan menggunakan satu unit truk Satpol PP, tim yang memakai pengeras suara itu berjalan dan mendatangi kerumunan warga yang masih nongkrong di kedai, kafe dan warung.

Bahkan satu oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) terlihat ikut berkumpul di salah satu kedai,padahal jam menunjukan angka 23.30 WIB. Tak sampai di situ, sekelompok remaja juga didatangi petugas karena masih terlihat santai.

Edo (27) salah seorang pengunjung di Pasar Raya Kota Solok mengatakan, ia sudah mengetahui adanya larangan pada jam tertentu di malam hari. Namun, ia dan temannya sudah terbiasa setiap malam Minggu minum kopi sambil bersilaturahmi.

“Tau sih, tapi ya sesekali saya juga ngumpul juga sama teman-teman di sini sambil minum teh talua. Tapi kalau memang disuruh bubar ya saya ikut aja,” ucapnya.

Sekelompok pemuda lainnya yang mengaku dari luar Kota Solok juga sudah mengetahui adanya larangan. Namun, ia beralasan hanta duduk sebentar sambil minum.

“Tau Pak, tapi saya hanya duduk sebentar. Kami dari Sungai Lasi,” kata pemuda tersebut.

Panit 1 Shabara Polsek Kota Solok, Iptu Adamhuri yang ikut dalam penyisiran mengatakan, sesuai dengan kesepakatan, pada 22.00WIB sampai 05.00 WIB tidak diperbolehkan ada aktivitas warga di luar rumah.

“Termasuk pedagang, kami menyampaikan ke masyarakat ini masih tahap sosialisasi. Tapi kalau imbauan ini tidak acuhkan oleh masyarakat tentunya akan ada tindakan yang lebih tegas,”ujarnya.

Ia mengatakan, wilayah yang dilakukan oleh tim adalah seluruh wilayah administrasi Kota Solok, seperti tempat hiburan, lokasi berkumpulnya pemuda dan pemudi.

“Kami tidak memangdang apakah ia dari luar kota atau tidak. Kami akan memberikan saran dan petunjuk tentag bahayanya Covid-19 ini,” ujarnya.

Terkait dengan ditemukanya ASN yang masih berkumpul di salah satu kedai di jalam malam, ia mengimbau agar semua pihak baik itu pemerintah, BUMD, swasta untuk mau mendukung apa yang telah dilakukan tim.

“Ini bukan sekedar main-main, ini wabah yang sangat bahaya. Untuk itu mari kita dukung pencegahan ini bersama-sama,”kata Adamhuri.(hp/rsa)

Exit mobile version
  • barbartoto
  • situs toto
  • barbartoto
  • scatter hitam
  • scatter hitam
  • barbartoto
  • barbartoto
  • barbartoto
  • barbartoto
  • barbartoto
  • barbartoto
  • barbartoto
  • barbartoto
  • barbartoto
  • barbartoto
  • barbartoto
  • barbartoto
  • Scatter Hitam
  • Barbartoto