HALOPADANG.ID – Isu perselingkuhan yang mengiringi kasus penembakan di Rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo menyeruak di ruang publik. Hanya saja, isu ini tak ingin ditanggapi Polri karena lebih memilih fokus pada penyidikan
Isu ini sendiri dijawab Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto yang mengatakan pihaknya tidak dapat mengungkapkannya. Menurut Pamen Polri itu, pihaknya akan tetap memasukkan isu tersebut dalam materi penyidikkan.
“Kami agak sensitif kalau menyampaikan ini,” kata Budhi di Jakarta yang dikutip dari tayangan video Kompas TV pada Jumat (15/7/2022).
Dirilis detik, Budhi menyampaikan demikian menjawab pertanyaan wartawan soal isu hubungan asmara antara keduanya tersebut.
Budhi menuturkan bahwa isu perselingkuhan tersebut masuk dalam materi penyidikan kepolisian. “Tentunya itu masuk dalam materi penyidikan yang tidak dapat kami ungkap ke publik,” ujar Budhi.
Lebih lanjut, Budhi mengatakan sejauh ini pihaknya tidak mempunyai cukup bukti yang mendukung ke arah isu perselingkuhan.
“Kemudian tidak ada alat bukti ataupun bukti yang mendukung (isu hubungan asmara antara Brigadir J dengan istri Kadiv Propam Ferdy Sambo),” ujarnya.
Namun yang pasti, kata dia, pihak Polres Jaksel telah menerima laporan polisi dari istri Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
“Yang jelas kami menerima laporan polisi dari ibu kadiv Propam dengan pasal persangkaan 335 dan 289 KUHP,” ujarnya.
Terkait laporan tersebut, Budhi menambahkan, tentunya penyidik akan berupaya membuktikannya. Ia pun memastikan bakal menerapkan equality before the law.
“Tentunya ini juga akan kami buktikan akan kami proses karena ya setiap warga negara punya hak yang sama di muka hukum sehingga equality before the law juga agak benar-benar kami terapkan,” kata Budhi.(HP-002)