Ikuti

Pengadilan Tanah Datar Sidang Secara Online, Ini Penampakannya

pengadilan tanaha datar
Penampakan suasana sidang online oleh hakim di pengadilan negeri tanah datar

TANAH DATAR HALOPADANG–Pengadilan Negeri (PN) Batusangkar mulai melaksanakan sidang dengan sistem online, dalam agenda sidang di PN kini tidak lagi menghadirkan, Jaksa Penuntut Umum (JPU), pesehat hukum maupun saksi secara langsung.

Ketua PN Batusangkar Purnomo Hadiyanto, didampingi Humas PN Batusangkar, Radius Chandra menyebutkan bahwa PN Batusangkar telah menggelar sidang dengan sistem online.

“Di sini sekarang tidak menghadirkan terdakwa, hanya ada hakim dan panitera. Saat ini online di tiga titik, PN, Kejaksaan dan di Rutan Parak Juar, nanti akan kita linkkan juga ke pengacara,” kata Purnomo.

Dijelaskannya, terdakwa tetap berada di Rutan, sedangkan saksi dan JPU online dari Kejaksaan.

Dalam sidang tersebut, di depan majelis hakim ditempatkan layar berukuran sekitar tiga meter posisi layar berada di sekitar kursi tempat biasa terdakwa dihadirkan.

Pada sidang kedua Selasa itu, saat pembacaan dakwaan kasus Narkotika perkara nomor 33/Pid. Sus/2020/Pn Bsk, saat sidang dipimpin hakim ketua Indra Muharam, hakim anggota Amir El Hafidh dan Rani Suryani Pustikasari, sidang online telah link pada empat titik dengan penambahan link ke ruang pengacara yang juga berlokasi di kawasan gedung PN Batusangkar itu.

“Sidang online ini kita jalani sejak Senin kemarin, kini sejak wabah virus Corona melanda Indonesia sistem ini diberlakukan agar antara kita tidak tertular. Kemarin kami masih link dari Rutan Parak Juar. Namun, datang surat edaran ke Kepala Rutan untuk tidak menghadirkan orang dari luar ke Rutan itu, di sana bersama terdakwa, ruangan pun tidak memadai, sangat sempit, pada sidang pertama tadi kami masih beracara bersama hakim, dan pada sidang kedua mulai dari sini,” kata Ketua LBH Fiat Justisia Batusangkar Yonefit Albasri didampingi Mustafa Akmal dan Lora Juita, usai sidang. (hp/fer)

 

Exit mobile version
situs toto situs toto barbartoto barbartoto