PADANG, HALOPADANG—Gubernur Sumatera Barat, Irwan Prayitno juga ikut menguatkan maklumat MUI Sumbar dengan mengimbau jamaah untuk meniadakan salat Jumat di daerah yang terjangkit corona.
Dalam surat dijelaskan, bagi daerah yang terjangkit untuk tidak menyelenggaraan salat Jumat di masjid karena dikhawatirkan atau berpotensi mengakibatkan semakin mewabahnya penularan Covid-19.
Selain itu, tidak menyelenggarakan kegiatan pengajian dan kegiatan lainnya yang menghimpun orang banyak di masjid. Namun, tetap menghimbau agar setiap masjid, musala dan surau untuk tetap mengumandangkan azan pada lima waktu salat fardhu dan menambahkan di akhir azan lafadz “Shallu fii buyuutikum” (Shalatlah di rumah anda sekalian).
Diharapkan kepada jamaah untuk menggantinya dengan salat Zuhur di rumah masing-masing.
Tak hanya itu, maklumat itu menjelaskan, untuk meniadakan salat fardhu berjamaah di masjid, musala dan surau di daerah tempat berjangkitnya wabah
Selain itu, tidak menyelenggarakan kegiatan pengajian dan kegiatan lainnya yang menghimpun orang banyak di masjid. Namun, tetap menghimbau agar setiap masjid, musala dan surau untuk tetap mengumandangkan azan pada lima waktu salat fardhu dan menambahkan di akhir azan lafadz “Shallu fii buyuutikum” (Shalatlah di rumah anda sekalian).
Menghimbau kepada seluruh umat islam untuk membaca doa Qunut Nadzilah di setiap salat fardhu. Kepada dai dan mubaligh untuk menghentikan segala aktivitas dakwah yang menghimpun jamaah secara fisik dan mengamanahkan kepada MUI Kabupaten/ Kota se Sumatera Barat untuk mengeluarkan maklumat khusus sesuai dengan perkembangan di daerah masing-masing dengan tetap mengacu kepada Maklumat MUI Sumatera Barat tersebut.(hp/rsa)