HALOPADANG.ID — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatra Barat meminta Dinas Pendidikan Sumbar memperpanjang masa pendaftaran PPDB online SMA dan SMK. Hal ini untuk mengakomodir sejumlah persoalan yang masih terjadi di masyarakat, terutama orangtua calon siswa baru.
Hal tersebut disampaikan Ketua Komis V DPRD Sumbar, Muchlis Yusuf Abit, saat menggelar rapat bersama Dinas Pendidikan Sumbar di Gedung DPRD Sumbar, Senin (6/7/2020).
Dalam rapat tersebut, Komisi V juga meminta penjelasan Disdik Sumbar terkait permasalahan PPDB online Sumbar. Mulai dari masalah zonasi yang bermasalah karena input data yang salah dari pendaftar dan sejumlah masalah lain.
“Berdasarkan hasil rapat, rekomendasi dari Komisi V PPDB online SMA dan SMK ditambah 2 hari. Mudah-mudahan berjalan lancar selanjutnya,” katanya.
Selain itu, ia meminta agar tidak ada masyarakat yang terzalimi dengan sistem PPDB online. Bagaimana pun caranya, masyarakat harus mendapatkan haknya.
Kemudian, ia juga mengingatkan agar tim IT Disdik Sumbar terus melakukan perbaikan dan penyempurnaan situs pendaftaran. Jika dibutuhkan bimtek untuk peningkatan keahlian, maka hal itu harus dilakukan.