HALOPADANG.ID–Kurang dari sebulan menjelang Hari Raya Iduladha 1441 Hijriah, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) terus berusaha memaksimalkan Pengawasan Selektif di sembilan titik perbatasan Sumbar. Langkah ini guna mengantisipasi pergerakan orang selama momen Iduladha.
Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno mengatakan, penerapan Pengawasan Selektif seiring dengann pemberlakuan Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman Covid-19 (TNBPAC) atau new normal, dan berakhirnya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Namun, ia memastikan penerapan Pengawasan Selektif tidak seketat Pembatasan Selektif yang diberlakukan Pemprov Sumbar selama PSBB.
“Berakhirnya PSBB bukan berarti kami akan melonggarkan seluruh aturan. Bagaimanapun, tidak ada seorangpun yang tahu kapan pandemi Covid-19 akan berakhir. Untuk itu, langkah-langkah preventif tetap mesti diberlakukan,” katanya saat meninjau posko Pengawasan Selektif di Tanjung Balik, Kecamatan Pangkalan, Kabupaten Limapuluh Kota, Sabtu (4/7).
Ia menerangkan, Pengawasan Selektif dimaksudkan untuk menekan jumlah kasus impor yang masuk ke Sumbar. Meski secara keseluruhan penyebaran kasus transmisi local berhasil dikendalikan, akan tetapi peluang masuknya kasus impor masih terbuka lebar, terlebih menjelang momen Idul Adha 1441 Hijriah.
Peengawasan Selektif, lanjutnya, adalah dalam rangka memastikan setiap orang yang keluar dan masuk wilayah Sumbar mentaati protokol kesehatan Covid-19. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan (PM) Nomor 41 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri (PM) Perhubungan Nomor 18 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Berbeda dengan Pembatasan Selektif yang membatasi jumlah orang yang masuk ke wilayah Sumbar, Pengawasan Selektif tidak membatasi jumlah pendatang yang masuk. Pemprov Sumbar bersama pihak-pihak terkait hanya melakukan fungsi pengawasan.
“Sektor wisata telah kembali dibuka. Jadi tidak ada larangan orang untuk datang ke Sumbar. Malah sebaliknya. Hanya saja, protokol kesehatan harus tetap ditaati,” tuturnya. (Q-06)