HALOPADANG.ID — Satu unit minibus merek Kijang LGX terbakar di kawasan jalan samping Pengadilan Negeri Kotobaru, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok, Rabu (24/6/2020).
Informasinya, mobil berwarna silver BA 1288 AN itu terbakar sekitar pukul 14.30 WIB. Saat itu, pemilik mobil bernama Zulfadli (55), warga Kota Solok sedang memarkirkan kendaraannya di kawasan tersebut.
Dia bermaksud menyalin BBM dari tangki mobilnya ke dalam jeriken. Namun, entah kenapa api tiba-tiba menyambar hingga membakar kendaraannya. Akibat kejadian itu, Zulfadli mengalami luka bakar yang tidak terlalu serius.
“Paha sebelah kanan dan tangan sebelah kanannya terbakar. Tapi tidak terlalu parah,” kata personil Polsek Kubung, Bripka Hendi Yance yang datang ke lokasi kejadian.
Proses pemadaman api di kendaraan tersebut dibantu dua unit mobil pemadam kebakaran milik Kota Solok. Api dapat dijinakkan setelah sekitar setengah jam proses pemadaman berlangsung.
Kapolsek Kubung AKP Afdimon membenarkan peristiwa tersebut. Namun, pihaknya belum bisa memastikan penyebab kebakaran minibus tersebut.
“Kita masih menyelidiki penyebab pasti kebakaran, anggota juga sudah memintai keterangan dari pemilik mobil dan saksi di lokasi kejadian,” katanya.
Untuk kepentingan penyelidikan, petugas langsung memasang police line. Akibat kejadian itu, pemilik mobil ditaksir mengalami kerugian sekitar Rp 78 juta.(002)