HALOPADANG.ID — Tiga warga Nagari Puluik Puluik, Kecamatan IV Nagari Bayang Utara, Kabupaten Pesisir Selatan yang kontak dengan pasien terkonfirmasi positif COVID-19 asal Jambi menjalani karantina di gedung yang disiapkan pemerintah kabupaten setempat.
“Ketiganya dikarantina di Rusunawa Painan Selatan, Kecamatan IV Jurai sejak Sabtu malam (21/6),” kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Pesisir Selatan, Rinaldi di Painan, Minggu.
Ia menjelaskan pasien COVID-19 tersebut berjenis kelamin perempuan dan berumur 46 tahun.
Ia merupakan warga Sungai Penuh, Jambi, sementara suaminya berasal dari Nagari Puluik Puluik, Kecamatan IV Nagari Bayang Utara.
Pasien sebelumnya dirawat di sebuah rumah sakit di Kota Sungai Penuh dan pada saat dirawat juga dilakukan tes swab COVID-19 terhadap yang bersangkutan.
Namun menjelang hasil tes keluar yang bersangkutan dibawa oleh suaminya ke Puluik Puluik untuk menjalani pengobatan alternatif dan akhirnya meninggal dunia pada Jumat (19/6).
Terkait hal itu pihaknya segera melakukan penelusuran riwayat kontak terhadap orang-orang yang pernah kontak dengan pasien dan ditemukan sebanyak 28 orang, tiga diantaranya langsung karantina, sementara sisanya diupayakan secepatnya.(002)