Ikuti

Curi Handphone, Tukang Las di Padang Diamankan Polsek Kuranji

bisu
Ilustrasi tersangka

HALOPADANG.ID–Seorang pria bernama nama Roby Firman (24) warga Piyai Tangah, Kecamatan Pauh, Padang diamankan oleh Unit Opsnal Reskrim Polsek Kuranji atas dugaan tindak pidana pencurian handphone di Jalan Simpang akhirat RT 02 RW II Kelurahan Kuranji Kecamatan Kuranji, Padang, Senin (15/6).

Roby yang diketahui berprofesi sebagai tukang las tersebut berhasil diamankan sekitar pukul 13.30 WIB di tempat ia bekerja, tersangka ditangkap atas tindak pidana pencurian sesuai dalam Pasal 363 KUHP tentang pencurian.

Kapolsek Kuranji, Kompol Armijon mengatakan, tersangka diamankan sesuai dengan Laporan Polisi No : LP/185/B/VI/2020/Sektor Kuranji, tgl 15 Juni 2020 tentang pencurian dengan pemberatan.

“Awalnya masyarakat membuat laporan polisi di Polsek Kuranji tentang pencurian dengan pemberatan dan sesuai dengan keterangan saksi, kami pun berhasil mengetahui identitas dan keberadaan tersangka, selanjutnya Unit Opsnal Reskrim Polsek Kuranji langsung ke lokasi keberadaan tersangka” jelas Armijon.

Lebih lanjut Armijon mengatakan, saat dilakukan penangkapan pelaku sedang berada di tempat ia bekerja, tersangka diamankan tanpa melakukan perlawanan

“Sesampai tim kami di lokasi, tersangka sedang bekerja sebagai tukang las, tersangka langsung dapat diamankan tanpa perlawanan dan tersangka mengakui bahwa dia yg melakukan pencurian tersebut,” tambahnya.

Untuk barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan pelaku yaitu 1 unit handphone merk Vivo 9 warna hitam dan 1 unit handphone merk Samsung J7+ warna putih gold.

Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti dibawa dan diamankan di Polsek Kuranji guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut oleh Unit Reskrim Polsek Kuranji. (R-01)

Exit mobile version