Ikuti

Seluruh Posyandu di Agam Gunakan Protokol Kesehatan

posyandu
Ilustrasi pasien anak

HALOPADANG.ID–Untuk memutus mata rantai corona saat kenormalan baru, pelayanan di 864 Posyandu di Kabupaten Agam, harus menggunakan protokol kesehatan COVID-19.

Kepala Bidang Penyakit Dinas Kesehatan Agam, Tri Pipo didampingi Seksi Surveilens dan Imunisasi Dinas Kesehatan Agam, Wanefri Senin (15/6) mengatakan, pelayanan Posyandu di daerah zona kuning menggunakan alat pelindung diri level satu berupa sarung tangan dan masker.

“Bagi balita dan anak-anak yang tidak datang, akan didatangi petugas ke rumahnya,” katanya.

Ia menambahkan, pelayanan itu diberikan untuk memutus mata rantai penyebaran wabah COVID-19 di daerah itu saat normal baru.

Khusus untuk daerah zona merah menggunakan alat pelindung diri level tiga berupa baju hazmat. Selain itu, menyediakan lokasi cuci tangan, balita dan anak-anak langsung dilayani petugas saat baru sampai dan lainnya.

“Aturan itu kami terapkan semenjak awal Juni 2020, karena pada Maret sampai April pelayanan Posyandu sempat ditiadakan akibat COVID-19,” katanya.

Ia mengungkapkan, saat bayi lahir langsung diberi vitamin dan vaksin oleh petugas kesehatan. Jumlah anak usia 0-lima tahun di daerah itu sebanyak 34.354 orang yang tersebar di 16 kecamatan. Sebelumnya, pemberian vitamin dan vaksin dilakukan secara mandiri saat kelahiran di rumah sakit dan bidan. (T-01)

Exit mobile version
situs toto situs toto barbartoto barbartoto