Mulai Hari Ini! Masuk ke Pantai Pariaman Harus Bayar

pantai
Tabuik di Pantai Pariaman (Kominfo Pariaman)

HALOPADANG.ID–Mulai Selasa (9/6), Pemerintah Kota Pariaman memberlakukan retribusi masuk atau bayar bagi mereka yang hendak ke berkunjung ke Pantai Pariaman. Hal ini sejalan dengan dimulainya fase kenormalan baru yang produktif dan aman corona.

“Kami menerapkan retribusi (bayar) ini sekaligus untuk membatasi pengunjung di objek wisata pantai untuk menghindari keramaian yang tidak terkendali dan juga sebagai langkah meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah) Kota Pariaman,” ujar Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Pariaman, Alfian, ketika memantau dan berkoordinasi dengan sektor terkait, yang berlokasi di Muaro Pantai Gandoriah sampai Pantai Kata, Senin (8/6).

Setelah kenormalan baru dicanangkan oleh Wali Kota Pariaman Genius Umar, objek wisata pantai yang ada di Kota Pariaman mulai dibuka.

Dari pantauan di lapangan, sudah tampak beberapa pengunjung lokal yang berwisata ke Pantai Gandoriah ini, hal ini menunjukan bahwa Pariwisata Pantai Kota Pariaman memang diminati oleh pengunjung yang datang untuk berwisata atau sekedar berkreasi dengan keluarga.

“Untuk penarikan retribusi ini nantinya akan dipungut oleh petugas yang ditunjuk yang berada di pintu masuk pantai, dimana ada dua pintu masuk untuk memasuki kawasan pantai, pertama terletak di Muaro Pantai Gandoriah dan satu lagi di pintu masuk Pantai Kata,” tuturnya.

“Untuk besaran nominal retribusi masuk pantai di Kota Pariaman, untuk dewasa sebesar Rp5 ribu dan anak-anak sebesar Rp3 ribu belum termasuk retribusi parkir, sesuai dengan kendaraan yang dibawa pengunjung,” ucapnya.

“Kami berharap kebijakan ini dapat dipahami oleh pengunjung dan masyarakat luas, sehingga kebijakan ini dapat kami laksanakan dengan baik. Khusus untuk wisata ke Pulau, kita menunggu uji dari Dinas Perhubungan tentang kelayakan kapal wisata yang akan mengangkat wisatawan ke Pulau Angso Duo, begitu juga dengan ongkos kapal dan retribusinya akan kami bahas lebih lanjut,” tuturnya.

Untuk para pengunjung atau wisatawan yang akan memasuki Pantai Gandoriah, Wajib memakai masker, kemudian mereka juga akan diukur suhu tubuhnya dan juga disediakan wastavel portable untuk mereka mencuci tangan pake sabun.

Peninjauan ini juga dihadiri oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Dan Pendapatan Daerah (BPKPD), Buyung Lapau, dan jajaran, Kepala Dinas Perhubungan, Yandrileza, dan jajaran, Sekretaris Dinas Pol PP dan Damkar, Murfida, dan jajaran. (R-01/rel)