Halopadang.id – Beredar kabar PT Garuda Indonesia (Perser) Tbk melakukan PHK terhadap para pilot. Kabar ini pun langsung ditanggapi Direktur Utama PT Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra.
Benarkah sejumlah pilot Garuda Indonesia kena PHK? Berikut pernyataan lengkap Irfan lewat keterangan tertulis dikutip dari detikcom:
Sehubungan dengan adanya pemberitaan terkait dengan pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dilakukan Garuda Indonesia kepada sejumlah penerbang, perlu kiranya kami sampaikan penjelasan bahwa pada dasarnya kebijakan yang Garuda Indonesia berlakukan adalah penyelesaian lebih awal atas kontrak kerja pegawai dengan profesi penerbang dalam status hubungan kerja waktu tertentu.
Melalui penyelesaian kontrak tersebut, Garuda Indonesia tetap memenuhi kewajibannya atas hak-hak penerbang sesuai masa kontrak yang berlaku.
Adapun kebijakan tersebut dilakukan sebagai langkah berkelanjutan yang perlu ditempuh dalam upaya menyelaraskan supply & demand operasional penerbangan yang saat ini terdampak signifikan imbas pandemi COVID-19.
Kebijakan tersebut dilakukan dengan pertimbangan yang matang dengan tetap memperhatikan hak-hak dari pegawai yang kontraknya diselesaikan lebih awal.