BPJS Kesehatan Berlakukan Antrean Online

bpjs
Ilustrasi pendaftaran online

HALOPADANG.ID–Badan Penyelenggara Jaminans Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Padang mencatat ada 14 rumah sakit (RS) Mitra BPJS Kesehatan di Kota Padang dan sekitarnya yang menerapkan antrean online Per 1 Juni 2020 ini.

Ke-14 RS tersebut antara lain RS Unand, RSKB Ropana Suri, RSJ Prof. HB Saanin (antrean FKRTL), RSKM Padang Eye Center, RSU Aisyiah Padang, RS Naili DBS, RS Ibnu Sina Padang, RSUD Padang Pariaman, RS Hermina Padang, Klinik Utama Mata Pessel, RS BKM Painan, RSIA Restu Ibu Padang, RST Reksodiwiryo, RSKM Regina Eye Center.

Antrean online, update jumlah kamar rawat yang masih kosong dan info jadwal operasi tersebut dapat diakses melalui aplikasi Mobile JKN.

Jika pasien JKN-KIS telah mendapar rujukan dari puskesmas/klinik/dokter praktik perorangam Mitra BPJS Kesehatan, peserta tersebut bisa langsung melakukan pendaftaran atau booking antrean ke poliklinik rumah sakit secara online.

Inovasi antrean online melalui aplikasi Mobile JKN sejatinya selain untuk mempermudah kepastian layanan bagi pasien peserta Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) juga didesain untuk meminimalisir resiko penyebaran penyakit menular. Hal tersebut disampaikan oleh Letkol Ckm. dr. Syahrial Sp.B, Kepala Rumah Sakit Tentara (RST) dr. Reksodiwiryo Padang.

“Terutama yang (penularannya) melalui droplet seperti TBC dan Covid-19, karena dapat mengurangi penumpukan antrean pasien di rumah sakit kami dan juga bisa mempersingkat kontak antara petugas kami dengan pasien yang datang,” ujarnya.

Antrean online, sambung Syahrial, sangat berdampak pada peningkatkan mutu pelayanan mengingat kepastian kapan seorang pasien akan mendapat pelayanan dapat ditentukan dan diketahui oleh pasien atau keluarga pasien itu sendiri.

Inovasi ini jelas mempermudah pasien untuk mendapatkan pelayanan rawat jalan dan mengurangi waktu tunggu antrean di bagian pendaftaran dan polikinik yang dituju.

“Kami mempersiapkan software yaitu dengan mengupgrade aplikasi sistem rumah sakit atau yang biasa disebut SIMRS dan hardware nya seperti server mumpuni. Waktu dalam persiapan mengintegrasikan dengan aplikasi Mobile JKN ini kurang lebih satu bulan. Kompetensi SDM secara keseluruhan sudah siap,” tambah Syahrial.

Syahrial menerangkan tahapan yang harus dilalui Peserta JKN-KIS dalam memanfaatkan antrean online via Mobile JKN untuk pelayanan rawat jalan. Pertama, pasien membooking jadwal berobat di aplikasi Mobile JKN setelah mendapatkan rujukan dari puskesmas/klinik.

“Pada saat hari kunjungan berobat, pasien mengkonfirmasi kedatangan dengan menyerahkan surat rujukan atau surat kontrol bagi pasien kunjungan kepada petugas loket pendaftaran. Petugas loket melakukan approve registrasi booking yang telah ada pada aplikasi SIMRS dan langsung mempersilahkan pasien untuk ke poliklinik tujuan,” ujarnya.

Syahrial berharap pasien datang dengan menyesuaikan jam pelayanan dan estimasi mendapat pelayanan dokter agar tujuan utama antrean online yakni efisiensi waktu dan mencegah penyakit menular dapat terwujud.

“Sebagian besar belum menerima informasi dan belum paham penggunaan tentang antrean online JKN Mobile, sehingga kita harus sama-sama memasifkan sosialisasi,” tutupnya. (R-01/rel)