Halopadang.id – Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto menyampaikan pemerintah hanya akan mengumumkan jumlah kasus orang dalam pemantauan (ODP). Dengan demikian, tak ada lagi pengumuman oleh Jubir terkait jumlah kasus positif, meninggal, maupun pasien sembuh terkait virus corona (covid-19) setiap hari.
Kebijakan itu akan dilakukan terkait perubahan metode terhadap penyampaian informasi jumlah ODP dan pasien dalam pengawasan (PDP) virus corona di Indonesia.
“Kami hanya laporkan kasus ODP seluruh Indonesia yang sedang kami pantau hari ini, yakni 45.047 orang,” kata Yuri, sapaan akrabnya, dalam konferensi pers di Graha BNPB, Senin (18/5).
Lebih lanjut, Yuri mengatakan jumlah PDP yang diawasi sejauh ini di seluruh Indonesia berjumlah 11.422 orang.
Dia menjelaskan, hasil tersebut didapat dari pemeriksaan terhadap 190.660 spesimen yang diambil dari 143.035 orang dari laboratorium yang tersebar di seluruh Indonesia. Sebaran kasus tersebut telah terjadi di 34 Provinsi dan 389 Kabupaten/Kota di Indonesia.
Meski demikian, Yuri tidak menjelaskan alasan mengenai perubahan metode pemaparan data ODP dan PDP yang dilakukan pihaknya mulai hari ini, Senin (18/5).
Berdasarkan hasil data yang lama, Yuri memberikan penambahan jumlah ODP secara keseluruhan saat pengumuman dan dibandingkan dengan hari sebelumnya. Misalnya, terakhir pada Minggu (17/5), Yuri mengatakan bahwa terdapat peningkatan 1.427 kasus ODP menjadi 270.876 kasus secara keseluruhan.
Sementara, per Minggu (17/5) terjadi peningkatan 731 kasus PDP dari hari sebelumnya, sehingga menjadi 35.800 kasus.
Meski demikian, Yuri selalu menegaskan bahwa sebagian besar dari pasien-pasien tersebut telah selesai dipantau oleh pihak-pihak yang terkait dengan penanganan Covid-19.(002)