HALOPADANG.ID–Sebanyak 17 kabupaten/kota telah menyerahkan data-data penerima bantuan Jaring Pengamanan Sosial (JPS) dari Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar). Dengan kata lain, hingga saat ini masih tersisa dua kabupaten/kota, yakni Kota Bukittinggi dan Kabupaten Limapuluh Kota, yang belum menyelesaikan masalah pendataan.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos Sumbar), Jumaidi mengatakan, kedua daerah tersebut sebenarnya telah menyerahkan data-data penerima JPS. Akan tetapi, lantaran terjadi beberapa kesalahan pendataan, seperti penerima ganda dan sebagainya, maka data-data tersebut dikembalikan untuk diperbaiki.
“Secara administrasi, seluruh kabupaten/kota sebenarnya telah menyerahkan data. Hanya saja, untuk Bukittinggi dan Limapuluh Kota, terjadi beberapa kesalahan, sehingga perlu validasi data kemmbali,” ujar Jumaidi, Minggu (10/5).
Sementara data penerima dari 17 kabupaten/kota lainnya telah diserahkan ke PT Pos Indonesia, dan saat ini bantuan JPS sebesar Rp1,2 juta per KK telah atau akan disalurkan ke penerima berhak. “Untuk tahap pertama, penerima bantuan JPS akan mendapat Rp1,2 juta per KK. Itu untuk dua bulan,” ucapnya.
Sedangkan, untuk bulan ketiga akan disalurkan pada penyaluran tahap kedua, yang rencananya akan mmulai disalurkan pada Juni mendatang. Pada tahap kedua, jumlah bantuan yang akan diterima adalah sebesar Rp600.000 per KK.
Terkait cara penyaluran, Jumaidi menyatakan, JPS dari Pemprov Sumbar akan langsung di antarkan ke rumah para penerimanya. Terkecuali untuk daerah dengan keterbatasan akses atau alamat yang tidak lengkap dan sulit ditemukan. Bagi warga penerima yang tinggal di daerah semacam itu, ucapnya, bisa menjemput bantuan lanngsung ke kantor pos setempat.
“Misalnya seperti Kepulauan Mentawai. Karena keterbatsan akses, maka bantuan JPS untuk warga Mentawai dititipkan ke kantor pos,” tuturnya. (Q-03)