Digerebek Masa, Pasangan Mesum di Padang ini Berstatus Pelajar Hingga Janda

mesum
Sejumlah pelaku terduga mesum saat diamankan ke Mako Satpol PP Padang

HALOPADANG.ID–Tiga pasang remaja yang diduga mesum kembali dijaring Satpol PP Padang setelah sebelumnya digrebek oleh warga setempat, Minggu (10/5).

Perbuatan mesum ini terjadi di dua titik berbeda, yaitu di wilayah Kecamatan Koto Tangah RT05/RW08 Kelurahan Pasie Nan Tigo dan daerah Batipuah Panjang Anak Air.

Pada kejadian pertama, Sahrul (44) Ketua RW setempat menerangkan bahwa ia beserta beberapa orang pemuda sebelumnya telah melakukan pengintaian terhadap seorang pria yang membawa seorang wanita yang diduga akan mesum ke dalam sebuah rumah di kawasan Pasia Nan Tigo sekitar 00.30 WIB.

Warga yang geram mendobrak pintu rumah tersebut dan menggrebek sepasang pelaku mesum, saat digerebek, pasangan ini didapati dalam keadaan setengah bugil. Namun si pelaku sempat berkilah dan mengatakan tidak melakukan apa-apa.

Untuk mengantisipasi amukan warga, Sahrul segera mengamankan pasangan mesum ini ke Polsek Koto Tangah dan selanjutnya baru dibawa ke Mako Satpol PP Padang.

Dari pendataan petugas diketahui pria tersebut berinisial ZF (45) dan wanita DW (30) berstatus duda dan janda. Dalam keterangan pelaku kepada petugas, mereka mengatakan bahwa berencana akan menikah.

Selanjutnya, masih di kawasan Koto Tangah, Kelurahan Batipuah Panjang Anak Aia, pemuda setempat beserta pihak RT nya juga mengamankan dua pasang remaja, 2 orang laki-laki dan dua orang remaja perempuan. Mereka diamankan karena tengah berada di sebuah gudang yang gelap, warga curiga mereka akan melakukan perbuatan asusila.

Mereka yang terjaring ini berinisial MF (17) berstatus sebagai pelajar yang beralamat di Sarang Gagak Kecamatan Kuranji, PG (20) penjaga gudang tersebut, selanjutnya dua orang teman perempuannya YS (16) berstatus pelajar yang beralamat di Andalas dan RS (16) masih dari Kawasan Andalas Kuranji.

Daswal Babin Kelurahan Batipuah Panjang melaporkan kejadian ini ke Satpol PP Padang, setelah mendapatkan laporan, Yudi Haries Kasiop Satpol PP Padang langsung menerjunkan personil nya turun ke lokasi.

Sesampainya personil di lokasi, pasangan mesum tersebut telah diamankan terlebih dahulu oleh warga setempat di salah satu pos pemuda, selanjutnya dibawa ke Mako Satpol PP Padang untuk diproses sesuai aturan yang berlaku.

Terkait sering terjadinya aksi perbuatan asusila yang melanggar norma-norma yang berlaku di Kota Padang, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Alfiadi, menghimbau peran serta semua pihak agar terus menjaga dan mengawasi lingkungannya.

“Jangan berbuat maksiat di Kota Padang ini, karena dapat mencoreng Kota Padang yang masih memegang teguh Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah. Hentikanlah perbuatan tersebut, kalau masih ingin melakukan perbuatan tercela tersebut janganlah di sini pergi sajalah ke tengah laut”, ujar Alfiadi geram.

Alfiadi juga mengimbau agar masyarakat dapat memperkuat keimanan dan ketakwaan, apalagi sekarang masih di bulan suci Ramadhan yang seharusnya bisa dimanfaatkan untuk memperbanyak ibadah. (R-01)