HALOPADANG.ID–Memasuki perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap kedua di Kota Padang Panjang, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang tergabung ke dalam Satgas Covid-19 terus meningkatkan pengawasan dan pengamanan di sejumlah titik yang berpotensi terjadinya pelanggaran terhadap aturan PSSB.
Selain melakukan pengamanan, Satpol PP Kota Padang Panjang juga akan meningkatkan pengawasan di sekitar pasar guna menghindari keramaian yang berpotensi kembali terjadi seperti PSBB tahap satu kemarin.
Kepala Satpol PP Kota Padang Panjang, Drs. Albert Dwitra, MM saat ditemui di Posko Induk M. Safei, Sabtu (09/05) mengatakan akan menjalankan kembali semua item yang ada pada aturan PSBB tahap pertama seperti pembatasan pada transportasi, aktivitas pasar dan warung-warung serta penertiban jam malam.
“Untuk roda 2 hanya boleh satu orang dan roda 4 hanya 50% dari isi, tanpa terkecuali apapun alasannya, kecuali yang sangat mendesak contohnya, sedang membawa orang sakit yang perlu kerumah sakit, atau sedang membawa orang lumpuh baru bisa berboncengan, “jelasnya.
Ia pun menegaskan bahwa pihaknya tidak akan segan membubarkan setiap kerumunan massa yang ada di Kota Padang Panjang selam masa penerapan PSBB.
“Semua pasar dan tempat-tempat yang menjadi keramaian warga akan terus kami pantau dan tertibkan dengan membubarkan mereka,” ucapnya.
Pemerintah Kota Padang Panjang memberikan kesempatan pada tempat usaha yang berfungsi memenuhi kebutuhan masyarakat untuk tetap beroperasi selama PSBB.
“Seperti penjual sembako, kebutuhan sehari-hari, toko bangunan, listrik, laundry dan SPBU itu boleh beroperasi, selain itu tutup, dan tim gabungan akan terus melakukan pemantauan setiap hari, “ungkapnya.
Akan tetapi, ia mengingatkan bagi toko yang diizinkan untuk buka aktivitas yang terjadi harus mengikuti protokol Covid-19. Salah satunya larangan berkerumun di atas lima orang.
Sementara itu untuk malam harinya, Tim gabungan yang terdiri dari berbagai unsur terus melakukan patroli ke sejumlah titik yang berpotensi melakukan aktivitas keramaian.
“Seperti rumah makan, warung, tempat kolam pancing di Ekor Lubuk, tempat futsal semuanya kami bubarkan dengan cara memberikan pengertian secara persuasif,”pungkasnya. (R-01/REL)