Ikuti

Zona Hijau, Kota Solok Ikut Perpanjangan PSBB

psbb
Wali Kota Solok, Zul Elfian (tengah) saat mengikuti video conference bersama dengan Gubernur Sumbar Irwan Prayitno, Selasa (5/5). Humas

HALOPADANG.ID—Meski berstatus zona hijau (tidak ada kasus corona), Kota Solok tetap meningkatkan kewaspadaan dalam menangani pencegahan corona (covid-19). Berlokasi di lajur perlintasan Sumatera, membuat kota berjuluk serambi madinah itu rentan tertular corona. Sejak awal Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Sumbar diterapkan, Kota Solok ikut ambil bagian. Bahkan instruksi gubernur pun diterapkan melalui surat imbauan wali kota.

Bertepatan dengan pada Rabu (6/5) masa PSBB berakhir, Pemprov Sumbar memutuskan untuk memperpanjang masa pembatasan selama 14 hari ke depan, atau sampai 19-29 Mei.

Hal itu disampaikanya dalam video conference Gubernur Sumbar, Forkopimda dan seluruh kepala daerah di Provinsi Sumbar.

Gubernur Irwan Prayitno dalam arahannya mengatakan,  perpanjangan PSBB, sebagai salah satu upaya mencegah ledakan kedua kasus Covid-19 di Provinsi Sumatera Barat.

Momentum yang harus dijaga adalah saat Hari Raya Idulfitri pada Tanggal 23-24 Mei 2020.

“Jangan sampai ada ledakan kedua di Sumbar. Lebaran akan tetap PSBB agar tidak akan terjadi ledakan kasus. Ke depannya, Pemerintah bersama Polres dan Dandim harus ketat menjaga wilayahnya dari Covid-19. Pada akhir Bulan Mei ataupun awal Bulan Juni, Pemprov Sumbar akan melakukan pool test diseluruh kabupaten dan kota dan akan dilaporkan ke pusat,” ucapanya.

Terkait arahan Gubernur tersebut, Wali Kota Solok Zul Elfian didampingi Forkopimda, kepada Gubernur menyatakan kesiapan Kota Solok dalam mendukung PSBB sampai tanggal 19 Mei atau diperpanjang sampai tanggal 29 Mei.

“Mudah-mudahan tanggal 19 Mei atau 29 Mei wabah ini akan selesai dan Bulan Juni kita bisa hidup normal lagi,” kata Zul Elfian

Meskipun Kota Solok saat ini masih zona hijau. Namun di Kota Solok tetap waspada karena telah dikelilingi daerah zona merah.

“Oleh karena itu, kami terus berupaya, terutama di pasar raya dengan cara merelokasi pasar. kami mengharapkan Pool Test juga tetap dilanjutkan. Kalau perlu unsur pimpinan di Kota Solok juga dites untuk menjaga keamanan dari Covid-19,” ujar Zul Elfian.

Terkait PSBB tahap kedua ini secara umum tidak ada perubahan aturan yang signifikan, hanya saja sesuai arahan Gubernur diminta untuk dapat lebih ketat dalam menjaga wilayah masing-masing.

Oleh karena itu Zul Elfian meminta  kepedulian seluruh masyarakat baik yang berdomisili di Kota Solok maupun masyarakat luar yang beraktivitas di Kota Solok untuk sama-sama menjaga diri dan mengikuti setiap himbauan pemerintah, karena bagaimanapun juga Kota Solok sebagai daerah perlintasan memiliki potensi dan beresiko untuk terpapar virus ini.

“Kami tetap akan berupaya melakukan edukasi masyarakat, tracing untuk penemuan kasus baru, deteksi dini, isolasi, pengobatan segera dan insentif serta rehabilitasi, guna mencegah penyebaran corona ini di Kota Solok. Semoga status Zona Hijau Kota Solok tidak membuat kita lengah, pandang enteng. Mari senantiasa berusaha dan berdoa kepada Allah SWT semoga virus ini cepat hilang dan sampai hilang tidak ada satupun masyarakat Kota Solok yang terpapar,” tuturnya.

Video conference tersebut juga dihadirioleh Dandim 0309/Solok Letkol Arm Reno Triambodo,  Kapolres Solok Kota AKBP Ferry Suwandi, Pj. Sekda Kota Solok Luhur Budianda, Kepala Dinas Kesehatan Kota Solok .Ambun Kadri.(H-01)

Exit mobile version
situs toto situs toto barbartoto barbartoto