Tim Gabungan Kota Pariaman Ciduk Pelajar Coret Baju dan Konvoi

pariaman
Tim gabungan Kota Pariaman saat mengamankan sejumlah pelajar yang coret baju dan konvoi.

HALOPADANG.ID–Pemko Pariaman bersama personil gabungan Satlantas Polres Pariaman, Kodim 0308 Pariaman, Satpol-PP, BPBD, Dinas Kesehatan dan PMI Kota Pariaman kembali melakukan penertiban Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Halaman Balaikota Pariaman dan Pantai Kata Pariaman, Sabtu (2/5) malam.

“Hari ini tim petugas gabungan Satpol PP, Satlantas Polres Pariaman, Kodim 0308 Pariaman, BPBD, Dinas Kesehatan dan PMI Kota Pariaman kembali melakukan penegakan penertiban PSBB di Kota Pariaman. Titik fokus operasinya adalah penertiban pelaku usaha, fasilitas umum dan tertib dalam berkendaraan,”ujar Kadis Pol PP dan Damkar Kota Pariaman, Elfis.

Dari operasi ini, lanjut Eflis, disamping penindakan juga ada pembinaan kepada pelanggar salah satunya dengan memberikan edukasi wajibnya menggunakan masker.

“Tadi kami juga bagi-bagi masker kepada warga kita yang belum memakai masker,”katanya.

Selain itu, tim juga melakukan razia terhadap pelajar-pelajar yang berkeliaran dengan coret-coretan baju karena kelulusan sekolah.

” Pelajar tersebut saat di razia oleh anggota kami yang berlokasi di Pantai Kata Pariaman, mereka sedang melakukan konvoi dengan menggunakan kendaraan roda dua,” imbuh Elfis.

Sontak anggota Satpol PP bersama Satlantas Polres Pariaman dan Kodim 0308 Pariaman saat berada dilokasi langsung menghentikan gerombolan siswa tersebut. Setelah ditelusuri ternyata pelajar SMA yang melakukan coret-coret baju tersebut merupakan siswa-siswi dari daerah luar Kota Pariaman.

Tidak hanya pelajar, petugas juga menghentikan puluhan pengendara motor usia remaja yang tidak mengenakan masker dan helm. mereka diberikan hukuman push up dan perjanjian agar tidak lagi keluyuran ditengah pandemik corona ini.

Elfis juga menjelaskan bahwa, penetapan tanggal kelulusan ini mengacu pada Peraturan Sekjen Kemdikbud Nomor 5 Tahun 2020, kelulusan SMA, SMALB, SMK, Program Paket C atau sederajat ditetapkan tanggal 2 Mei 2020.

“Pemerintah sengaja mengumumkannya secara online, untuk menghindari tatap muka di tengah pandemi virus corona (corona) ini,”katanya.

Disampaikannya, bukan berarti siswa-siswi tersebut harus merayakan kelulusan sekolah mereka dengan mencoret-coret baju dan berkumpul-kumpul di objek wisata Kota Pariaman. Elfi menghimbau agar siswa-siswi hanya berada dirumah dan mendengarkan pengumuman kelulusan hanya melalui online saja.

Dikatakannya juga, timnya telah berikan pembinaan kepada pelajar tersebut agar mereka lebih sadar dengan dirinya sendiri. Menurutnya bajunya dicoret akan lebih baik jika baju tersebut disumbangkan.

“Kami juga berharap tindakan semacam dapat memberikan efek jera dan kesadaran yang lebih kepada masyarakat kita agar mereka lebih memahami PSBB sehingga Kota Pariaman terhindar dari bahaya corona ini,”ucapnya.(R-01/REL)