HALOPADANG.ID—Dalam kesiapan menerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Pemerintah Kota Bukittinggi melakukan penataan ulang pedagang di Pasar Bawah. Bahkan satu ruas jalan dijadikan lokasi untuk pedagang menjual gadangannya.
Hal ini disampaikan oleh Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias dalam video conference yang diwadahi oleh Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sumbar, Selasa (21/4).
“Kami sempat sidak ke Pasar bawah di situ sangat padat sekali. Jadi melihat itu dibuat kebijakan pasar itu kami geser ke jalan raya. Dimulai dari jalur dua arah yang ada di Jalan Soekarno Hatta, depan Tugu Adipura hingga depan Simpang Pasar Bawah. Di situ (jalan) kan dua jalur kami ambil satu jalur dan kami ditutup untuk pedagang kaki lima, ini bertujuan mengurangi beban kepadataan,” ujar Ramlan.
Ia menyampaikan, penataan ulang tersebut berdampak pada luas lahan yang dipakai. Karena ada penambahan jarak antar pedagang yang sengaja dibuat sesuai phycal distancing.
“Jadi pedagang punya lokasi seluar 1,5 meter x 1,70 meter. Jarak antara satu pedaang dengan pedagangan lainnya berjarak 1,5 meter. Tujuannya suapaya tidak terlalu padat, kami belajar dari Kota Padang, karena kepadatanya jadi mudah menularkan virus,”tutur Ramlan.
Ia juga menyampaikan, ada pembatasan jam pasar terutama pasar tradisional seperti, Pasar Bawah.
“Ada pembatasan kalau pasar tradisional buka jam 5 pagi sampai 4 sore itu. Jam 4 itu sudah harus kosong, untuk toko-toko kain kami perpendek jamnya yakni tutup sampai jam 8 malam,” tutur Ramlan. (R-01)