Lagi Periksa Corona di Perbatasan Limapuluh Kota, Oknum ASN Ini Terciduk Bawa Narkoba

narkoba
Oknum ASN yang terciduk bawa narkoba saat diamankan di Mapolres 50 Kota

HALOPADANG.ID–Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS/ASN) di Kota Pekanbaru-Riau berinisial ZF (40) asal Agam ditangkap di Pos Pemantau dan Pemeriksaan Corona atau Covid-19 di Mungka Kabupaten Limapuluh Kota, Jumat (17/4). Selain ZF, juga dibekuk seorang rekannya berinisial IS (38) yang juga berasal dari kabupaten yang sama. Mereka terciduk membawa Narkoba jenis sabu-sabu untuk diantarkan kepada seseorang di Mungka yang masuk dalam wilayah hukum Polres Limapuluh Kota.

Penangkapan keduanya berlangsung mengejutkan warga sekitar dan pengendara yang melintas, sebab mereka tidak menduga keduanya ditangkap usai menjalani pemeriksaan di Pos Covid-19.

“Kami mendapatkan informasi di daerah Mungka kerap terjadi transaksi Narkoba, baik jenis sabu-sabu maupun jenis ganja kering. Dari informasi juga disebutkan keduanya akan melakukan transaksi Narkoba jenis sabu-sabu. Sehingga kami melakukan penangkapan saat keduanya menjalani pemeriksaan di Pos Covid-19.

Sempat melawan dan membuang barang bukti (BB), akhirnya tersangka dan barang bukti kami amankan,” ujar Kapolres Limapuluh Kota, AKBP. Sri Wibowo melalui Kasat Resnarkoba, IPTU. Hendri Has dan Kasubag Humas, Kompol Yuhelman didampingi, Kanit 1, Bripka. Marshanda Helvi, Kanit 2, AIPDA. Doni Arwando, Selasa (21/4) di Mapolres setempat.

IPTU. Hendri Has menambahkan, tersangka yang telah lama berada di kampung halamannya, dibekuk saat menuju Mungka untuk mengantarkan Narkoba. Di Pos Covid-19 Mungka, keduanya diminta untuk turun dan menjalani pemeriksaan suhu tubuh dan penyemprotan mobil dengan disenfektan, karena tidak curiga, keduanya menurut untuk memeriksakan diri. Saat itulah keduanya dibekuk.

“Untuk memudahkan penangkapan, kami siagakan anggota Opsnal Satresnarkoba di Posko Covid. Saat keduanya tengah menjalani pemeriksaan suhu tubuh itulah kita pastikan bahwa keduanya yang kita incar. Hingga kita bekuk, “sebut Mantan Kasat Resnarkoba Polres Payakumbuh itu.

Dari penangkapan itu juga diamankan dua paket Narkoba jenis sabu-sabu ukuran sedang. Keduanya kini tengah ditahan di Mapolres Limapuluh Kota. (C-01)