Ikuti

Sumbar Satu-satunya Provinsi di Sumatera yang Dapat PSBB

124
Ilustrasi Penerapan PSBB

HALOPADANG.ID—Provinsi Sumatera Barat resmi mendapat persetujuan menyelenggarakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Keputusan itu diketahui setelah keluarnya surat dari Kementerian Kesehatan pada Jumat (17/4). Bahkan tercatat Sumbar adalah provinsi ke dua yang menerapkan PSBB, sesudah Jakarta atau satu-satunya di Pulau Sumatera. Hal ini tentunya sudah dilakukan kajian oleh Pemprov Sumbar.

Selain dua provinsi, ada 11 kabupaten kota yang juga menerapakan PSBB.

Berikut nama provinsi dan kabupaten/kota yang menerapkan PSSB:

DKI Jakarta menerapkan PSBB pada 10 April. Sumatera Barat berencana 22 April

Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, dan Kota Tangerang Selatan. Lalu ada Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kota Pekanbaru, Kota Makassar, dan Kota Tegal.

Untuk di Bogor, Depok, dan Bekasi,  PSBB sudah dilakukan pada Rabu, 15 April 2020.

Sedangkan Kota Tangerang, Tangerang Selatan, dan Kabupaten Tangerang terhitung pada Sabtu, 18 April 2020 hingga 1 Mei 2020. Untuk Pekanbaru, PSBB berlaku pada Jumat 17 April 2020 dan di Makassar berlaku sejak  24 April 2020. Sedangkan untuk Kota Tegal berlaku sejak pada 23 April 2020 hingga 23 Mei 2020.(R-01)

 

Exit mobile version
situs toto situs toto barbartoto barbartoto