Mengatasnamakan Sumbangan Corona, Pria di Nanggalo Ini Diciduk Polisi

nanggalo
Ilustrasi

HALOPADANG.ID–Mengambil kesempatan dalam kesempitan, mungkin inilah kalimat yang pas oleh dua orang pria di kawasan Nanggalo, Kota Padang. Di saat semua orang mulai merasakan dampak ekonomi dari pandemi corona, pria ini justru melakukan pemungutan uang dengan mengatasnamakan bantuan untuk corona.

AKP Sosmedya selaku Kapolsek Nanggalo mengatakan, dua pemuda tersebut meminta sumbangan berbekal surat atas nama pemuda setempat. Namun, diketahui uang yang dikumpulkan ternyata digunakan untuk keperluan pribadi.

“Pelakunya ada dua orang, mereka ini meminta sumbangan sukarela dengan mengatasnamakan bantuan untuk corona,” jelasnya, Kamis (16/4).

Pelaku yang diketahui berinisial Z (31) dan E (24) berstatus pengangguran, diamankan pada Rabu (15/4) sekitar pukul 20.00 WIB, di kawasan Simpang Tinju, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang.

Saat diamankan, petugas memukan uang sekitar Rp40 ribu dari tangan pelaku, pelaku menjalankan aksinya dengan cara membawa surat atas nama pemuda setempat untuk bantuan corona, selain itu kedua pelaku juga meminta sumbangan dengan mendatangi rumah-rumah warga.

“Dari tangan kedua orang ini, kami menemukan pecahan uang Rp40 ribu, dan ternyata dari pengakuan mereka uang tersebut digunakan untuk makan dan kebutuhan mereka sehari-hari” terang Sosmedya.

Lebih lanjut Kapolsek Nanggalo mengatakan, kedua pelaku diamankan atas laporan warga, dan pada saat kejadian, kebetulan pihak kepolisian Nanggalo sedang melewati jalan tersebut sehingga mereka dapat langsung diamankan.

Untuk kedua pelaku, Sosmedya mengatakan tidak akan melakukan penahanan. Namun pihaknya telah memanggil ketua RT untuk membuat surat perjanjian agar mereka tidak mengulang lagi perbuatannya.(R-01)