Halopadang.id – Seorang warga Kabupaten Dharmasraya dinyatakan positif Covid-19 berdasarkan hasil pemeriksaan cepat atau rapid test. Warga tersebut diketahui memiliki riwayat perjalanan dari Gowa, Sulawesi Selatan.
“Iya, betul. Yang bersangkutan adalah laki-laki umur 59 tahun. Dinyatakan positif Covid-19 secara rapid test kemarin,” ujar Juru Bicara Penanganan Covid-19 Kabupaten Dharmasraya.
Dia mengatakan yang bersangkutan memiliki riwayat perjalanan dari Kabupaten Gowa Provinsi Sulawesi Selatan.
“Tapi, dia sudah 23 hari balik dari sana. Itu kan sudah lewat 14 hari. Selain itu, ada anggota keluarganya, anaknya, yang baru balik dari daerah terjangkit, yakni Yogyakarta, pada tiga hari yang lalu,” jelasnya.
Dikutip Halopadang.id dari Covesia, Rahmadian menuturkan pihak tim medis kesehatan Dharmasraya telah menyarankan yang bersangkutan untuk melakukan cek kesehatan, tetapi menolak.
“Akhirnya orang Puskesmas kita utus ambil sampel darahnya, lalu dibawa ke rumah sakit. Setelah dilakukan rapid test, hasilnya keluar dan dinyatakan positif,” jelasnya pula.
Menurut Rahmadian, rapid test memiliki keakuratan hingga 40 persen. Oleh karena itu, untuk hasil pastinya, diperlukan uji swab.
“Kita katakan yang bersangkutan, berinisial J, suspect Covid-19. Oleh karena itu, perlu uji swab yang bersangkutan apakah benar-benar positif Covid-19 atau tidak. Kalau tidak hari ini, maka selambat-lambatnya besok kita lakukan,” ujarnya.
Kata Rahmadian, jika yang bersangkutan dinyatakan positif setelah dilakukan uji swab, maka dia akan menjadi pasien pertama yang terinfeksi Covid-19 dari Dharmasraya.
Dia menambahkan yang bersangkutan saat sedang diisolasi mandiri di rumahnya.
“Agar bisa fokus untuk isolasi mandiri, Bupati menyediakan kebutuhan logistiknya. Bupati juga menyediakan masker kepada keluarganya yang di rumah. Kita akan memperbanyak rapid test kepada mereka yang terindikasi,” ujarnya.(002)