HALOPADANG.ID–Terkait dengan ditangkap seorang pria yang diduga terpapar corona di Bukittinggi oleh Sat Narkoba Polres Bukittinggi, 16 orang anggota polisi yang ikut melakukan penangkapan diisolasi untuk mencegah penyebaran virus Corona.
“Mereka diberikan izin untuk istirahat di rumah guna melakukan isolasi mandiri untuk mencegah penyebaran virus Corona Covid-19,” kata Waka Polresta Bukittinggi, Kompol Sumintak dilansir dari Arunala, Jumat (10/4).
Ia mengatakan, tersangka narkoba yang ditangkap tersebut diduga terpapar virus Corona, kemungkinan berasal dari istrinya yang positif virus corona dan meninggal beberapa hari lalu,”ucapnya.
Saat ini, polisi yang diisolasi sudah melakukan test swad dan pihaknya masih menunggu hasil laboratorium.
“Sementara tersangka narkoba diduga terpapar virus Corona sudah dipindah ke sel lain dan juga dilakukan tes swap,”ucap Sumintak.
Ia menambahkan, Polres Bukittinggi awalnya tidak mengetahui istri tersangka yang meninggal dunia tersebut positif narkoba.
“Tahunya setelah hasil tes keluar dan istri tersangka meninggal dunia, hasil tes menyebutkan istri tersangka narkoba positif virus Corona,” kata dia.
Dia menyatakan, bila hasil tes lab negatif untuk belasan personel polisi, mereka sudah bisa melakukan aktivitas kembali.
“Polresta Bukittinggi telah melakukan penyemprotan disinfektan guna mencegah penyebaran virus Corona. Sekecil apa pun yang berhubungan dengan covid-19, kami harus cepat mengambil langkah,” katanya.(R-01)