Ikuti

Ingat! ASN di Pasaman Dilarang Mudik

mudik
Ilustrasi mudik

HALOPADANG.ID–Bupati Pasaman, Yusuf Lubis kembali menerbitkan Surat Edaran (SE), sebagai langkah antisipatif penyebaran virus corona (Covid-19) agar tidak semakin mewabah di daerah itu. Surat Edaran dengan nomor 800/357/PKPKA-BKPSDM/2020 itu berisi tentang pembatasan kegiatan bepergian keluar daerah dan atau berkegiatan mudik bagi ASN dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19.

Bupati Pasaman, Yusuf Lubis mengatakan, bahwa pihaknya melarang para Aparatur Sipil Negara (ASN) beserta keluarganya untuk mudik pada hari raya Idul Fitri 2020 atau melakukan kegiatan bepergiaan ke luar daerah sampai dengan wilayah NKRI dinyatakan bersih dari penyebaran Covid-19.

“Ini langkah tegas pemerintah. Upaya ini dilakukan untuk mencegah dan meminimalisir penyebaran, serta mengurangi risiko Covid-19, yang disebabkan oleh mobilitas penduduk dari satu wilayah ke wilayah lainnya di Indonesia,” katanya, di Lubuksikaping, Kamis.

Dalam SE Bupati itu juga menyebutkan, apabila dalam keadaan terpaksa bagi ASN untuk pergi ke luar daerah, maka yang bersangkutan harus terlebih dahulu mendapatkan izin dari atasan masing-masing.

ASN yang nekat untuk mudik dan bepergian ke luar daerah akan mendapat sanksi disiplin sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS, PP Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja PNS, dan PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

Perbuppas Nomor 66 Tahun 2008 tentang Pembinaan Pegawai Honor Daerah, serta Perbuppas Nomor 27 Tahun 2018 tentang Disiplin Perangkat Nagari, dan bagi tenaga kontrak sesuai dengan surat perjanjian kerja.

Selain itu, dalam SE tersebut juga terdapat poin pengaturan bagi ASN terkait upaya pencegahan dampak sosial Covid-19, serta upaya mendorong partisipasi masyarakat.

“Seluruh ASN wajib memakai masker ketika berkegiatan di luar rumah. ASN dilarang menyebarkan informasi bohong (hoax) serta tidak mudik dalam rangka hari raya Idul Fitri,” ujarnya.

ASN juga dituntut untuk peduli terhadap nasib sesama, khususnya bagi masyarakat yang kekurangan dan membutuhkan pertolongan ditengah wabah Covid-19. Gerakan kepedulian sosial perlu digalakkan.

“Ingat, jaga jarak aman ketika melakukan komunikasi antar individu (Physical Distancing), menerapkan pola hidup bersih dan sehat,” katanya. (D-01)

Exit mobile version
situs toto situs toto barbartoto barbartoto