Ikuti

Daerah Ini Gratiskan Tagihan PDAM, Bagaimana dengan Daerah di Sumbar?

ilustrasi

Halopadang.id – Tagihan atau pembayaran air bersih pelanggan PDAM digratiskan selama tiga bulan ke depan oleh Pemerintah Kabupaten Batang, Jawa Tengah sebagai upaya membantu masyarakat yang terdampak wabah COVID-19.

Bupati Batang Wihaji di Batang mengatakan, bahwa bagi pelanggan PDAM kategori R1 atau miskin akan digratiskan tagihan air bersih selama tiga bulan ke depan, sedangkan kategori R2 mendapat potongan 30 persen dan pelanggan niaga sebesar 20 persen.

“Kami mengambil kebijakan untuk menggratiskan tagihan air bersih pada pelanggan kategori miskin selama tiga bulan ke depan. Hal ini, juga sebagai bentuk kepedulian pemkab untuk membantu masyarakat akibat wabah virus corona,” katanya ditulis Selasa (7/4/2020).

Keputusan Bupati Batang tersebut mulai berlaku untuk tagihan rekening pelanggan pada April, Mei, dan Juni 2020.

Selain menggratiskan pelanggan PDAM, kata dia, pemkab juga masih menyusun skema jaring pengaman sosial untuk membantu warga terdampak virus corona.

“Semangat kita gotong royong karena situasi saat ini sulit. Saya bersama Wakil Bupati dan DPRD lagi mempercepat penentuan kebijakan sosial, keselamatan, dan kemanusiaan, sebagai ikhtiar agar perekonomian masyarakat tetap jalan,” katanya.

Direktur PDAM Batang Yulianto mengatakan, pihaknya sudah mengajukan permohonan keinginan para pelanggan untuk mendapat keringanan pembayaran air bersih.

“Kita ajukan keinginan para pelanggan itu kepada Bupati Batang, apakah dengan adanya tuntutan itu bupati juga akan memberikan kebijakan yang sama. Yang jelas, misi PDAM adalah memberikan pelayanan dan kepuasan, serta kecintaan pada para pelanggan,” katanya.

Langkah pemerintah kabupaten Batang ini selayaknya dipertimbangkan oleh daerah-daerah di Sumatera Barat untuk meringankan beban masyarakat sebagai dampak wabah corona. (002/Antara)

Exit mobile version