Pemerintah Hentikan Penggunaan AstraZeneca Untuk Sementara Waktu

HALOPADANG.ID – Juru bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes dr. Siti Nadia Tarmidzi mengatakan pemerintah melalui Kementerian Kesehatan memberhentikan penggunaan vaksin AstraZeneca batch CTMAV547 untuk sementara waktu.

Hal ini dilakukan untuk pengujian sterilitas dan toksisitas oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Menurut Siti, pengujian itu dilakukan setelah seorang pemuda yang berusia 22 tahun, Trio Fauqi Firdaus, meninggal dunia sehari setelah menerima vaksin Covid-19 batch tersebut.

“Komnas KIPI telah merekomendasikan BPOM untuk melakukan uji sterilitas dan toksisitas terhadap Kelompok tersebut dikarenakan tidak cukup data untuk menegakkan diagnosis penyebab dan klasifikasi dari KIPI yang dimaksud,” katanya

Dirilis situs resmi Kementerian Kesehatan, Minggu (16/5/2021), Nadia menyampaikan bahwa penghentian sementara itu sebagai upaya kehati-hatian pemerintah untuk memastikan keamanan vaksin .

Ia menyebutkan, hal ini tak berlangsung lama karena tidak semua batch vaksin AstraZeneca dihentikan distribusi dan penggunaannya.

Hanya Batch CTMAV547 yang dihentikan sementara sambil menunggu hasil investigasi dan pengujian dari BPOM yang kemungkinan memerlukan waktu satu hingga dua minggu.

Data Kemenkes, batch CTMAV547 saat ini berjumlah 448.480 dosis yang merupakan bagian dari 3.852.000 dosis vaksin AstraZeneca yang diterima Indonesia pada 26 April 2021 melalui skema Covax Facility-WHO. Batch tersebut sudah didistribusikan kepada TNI dan sebagian ke DKI Jakarta juga Sulawesi Utara.

Nadia menegaskan bahwa selain AstraZeneca batch CTMAV547, vaksin Covid-19 aman digunakan sehingga masyarakat tidak perlu ragu.

“Kementerian Kesehatan mengimbau masyarakat untuk tenang dan tidak termakan oleh hoax yang beredar. Masyarakat diharapkan selalu mengakses informasi dari sumber terpercaya,” katanya.

Dengan demikian, vaksin AstraZeneca batch lain masih digunakan dibeberapa daerah saat ini. Berdasarkan data Komnas KIPI, belum pernah ada kejadian orang yang meninggal dunia akibat vaksinasi Covid-19 di Indonesia.

Komnas KIPI  menyimpulkan peristiwa yang terjadi pada Trio Fauqi bukan vaksin yang jadi penyebab kematiannya. Dalam beberapa kasus sebelumnya, meninggalnya orang yang statusnya telah divaksinasi Covid-19 karena penyebab lain. (HP-001)