Soal Larangan Mudik Lebaran 2021, Kapolri Minta Maaf ke Masyarakat

HALOPADANG.ID — Polri dan jajaran terkait masih mengawal 381 pos sekat di Jawa dan Sumatera, termasuk 10 di Sumatera Barat. Sejumlah fenomena dan dampak, muncul dari langkah larangan mudik lebaran 2029 ini muncul.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sendiri telah memohon maaf dan maklum kepada masyarakat karena jajarannya telah melarang mudik Lebaran 2021. Menurut Listyo, pemerintah dan khususnya aparat kepolisian yang bersiaga mencekal perjalanan pada titik-titik penyekatan, sebenarnya tidak bermaksud melarang masyarakat mudik.
Lihat juga: Kapolri-Panglima TNI Tinjau Penyekatan Mudik Cikarang Barat

“Kami aparat yang tergabung di dalam penyekatan mudik tidak bermaksud untuk melarang masyarakat mudik,” kata Listyo saat meninjau pos penyekatan mudik di Gerbang Tol Cikarang Barat 3, Rabu (11/5).

Baca Juga :  Nobar Saat Timnas Kalahkan Vietnam, Presiden Jokowi Bersuka Cita Bersama Menteri dan Staf

Menurut Listyo, semua ini dilakukan agar masyarakat terhindar dari risiko penularan Covid-19. Saat masyarakat mudik, kata Listyo, biasanya akan melakukan kegiatan silaturahmi kepada orang-orang yang berusia lebih tua. “Tentunya itu ada risiko apabila terpapar. Maka risikonya tiga kali lipat daripada yang muda,” ujar Listyo.

Karena itu, Listyo memohon maaf dan maklum dari masyarakat yang dilarang melakukan mudik pada perayaan Idulfitri tahun ini. “Oleh karena itu, sekali lagi kami mohon maaf kami mohon maklum bagi masyarakat,” pinta Listyo.

Menurutnya, silaturahmi untuk sementara bisa dilakukan secara virtual, baik melalui sambungan video call ataupun lainnya. Hal ini dilakukan untuk mengurangi risiko penularan virus Corona. Listyo meminta agar masyarakat mewanti-wanti lonjakan penularan Covid-19 yang terjadi pasca libur lebaran nanti.

Baca Juga :  Nobar Saat Timnas Kalahkan Vietnam, Presiden Jokowi Bersuka Cita Bersama Menteri dan Staf

“Tentunya mudik dapat dilaksanakan tapi dengan cara-cara kekinian seperti virtual dengan merekam video yang ada di aplikasi handphone itu, juga mengurangi risiko namun silaturahmi tetap berjalan,” ujar Listyo.

Sebelumnya, pemerintah telah menetapkan larang mudik lebaran pada 6-17 Mei. Untuk mengantisipasi masyarakat yang tetap melakukan mudik, pihak kepolisian melakukan penyekatan jalan di 381 titik di pulau Jawa-Sumatera. (HP-002)