Polda: Tak Ada Penyekatan Mudik Lokal, Tapi..

bupati agam
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto

HALOPADANG.ID — Polemik soal larangan mudik lokal alias antarkota antarkabupaten di Sumbar tampaknya kian final. Pada pekan lalu, Kepala BNPB Doni Monardo sudah membuat himbauan agar membatasi pergerakan soal mudik lokal. Kini, Polda Sumbar selaku penindak di lapangan sudah membuat keputusan soal mudik lokal tersebut.

Kabid Humas Polda Sumbar KBP Satake Bayu SIK menyebutkan, pada Operasi Ketupat Singgalang 2021 ini tidak ada penyekatan pada perbatasan Kabupaten/Kota di dalam Provinsi. Hanya saja, Pamen Polda Sumbar tetap mengimbau publik untuk tidak mudik pada libur lebaran Idulfitri 1442 H tahun 2021 ini.

Menurutnya, himbauan ini tak terlepas dari masih tingginya pertumbuhan angka positif Covid di Sumbar pada pandemi tahun ini. “Jadi, kami imbau masyarakat tidak melakukan mudik lokal,” katanya kepada media

Berbeda dengan mudik lokal, jebolan Akpol tahun 1992 itu memastikan masyarakat yang hendak masuk ke Provinsi Sumbar dari luar sudah tidak bisa. Polda Sumbar, katanya, sudah membangun sepuluh pos sekat di 10 pintu masuk di Sumbar dengan provinsi tetangga, seperti Sumatera Utara, Riau, Jambi, dan Bengkulu.

“Itu (pos sekat) sudah aktif seiring dengan penetapan pemerintah pusat. Mereka yang masih berusaha masuk disuruh putar balik oleh petugas, termasuk di jalur-jalur tikus,” katanya. (HP-001)