Soal Dukungan 30 Persen, Peserta Musorprovlub KONI Sumbar Kumpul Ulang Surat Dukungan

HALOPADANG.ID — Rapat Koordinasi dan Konsultasi KONI Sumbar dalam rangka Sosialisasi Mekanisme dan Tata Cara Penjaringan & Penyaringan Bakal Calon Ketua Umum KONI Sumbar Periode 2021-2025, Selasa (4/5/2021) di Hotel Pangerans Beach menghasilkan kesepakatan tentang prosentase dukungan kepada bakal calon (Balon).

Rapat yang dipimpin oleh Ketua Caretaker KONI Sumbar, Mayjen TNI (Purn) Andrie T.U. Soetarno, serta didampingi Wakil Ketua Caretaker, Mayjen TNI (Purn) Heru Suryono, dan anggota caretaker lainnya.

Dari sekian pemaparan sosialisasi dan tata cara penjaringan dan penyaringan Balon ketua umum itu, yang mendapat banyak tanggapan bahkan hujan interupsi dari para peserta yakni utusan Pengprov Cabor dan KONI kabupaten/kota se-Sumbar adalah pada angka 7 romawi (VII) tentang Persyaratan Calon Ketua Umum KONI Sumbar masa bakti 2021-2025, terutama pada nomor 12 yang tertulis ‘Mendapat dukungan secara tertulis minimal 30 % (tiga puluh persen) dukungan dari Pengprov Cabor dan 30 % (tiga puluh persen) dukungan dari KONI kabupaten/kota yang masa bakti kepengurusannya masih berlaku’.

Terjadi-lah adu argumentasi dalam pembahasan nomor 12 di angka VII itu. Bahkan saking ramainya hujan interupsi sidang pun di skor karena waktu salat zuhur pun masuk. Setelah sidang dilanjutkan pembahasan persentase dukungan itu pun berlanjut. Pro-kontra terus terjadi dengan berbagai asumsi pendapat dari pembicara.

Baca Juga :  Nobar Saat Timnas Kalahkan Vietnam, Presiden Jokowi Bersuka Cita Bersama Menteri dan Staf

Yang namanya mengedepankan azas musyawarah mufakat maka pimpinan sidang Mayjen TNI (Purn) Andrie T.U. Soeparno bersama tim caretaker lainnya mempertimbangkan berbagai hal maka menetapkan prosentase dukungan tetap minimal 30 % dukungan dari Pengprov Cabor dan 30 % dukungan dari KONI kabupaten/kota yang masa bakti kepengurusannya masih berlaku.

Namun, dimulai dari saat itu (awal/setelah rakor) bukan dari sebelum-sebelumnya dan format surat dukungannya pakai kop masing-masing organisasi olahraga, ditandatangani oleh Ketum. Bila Ketum tak ada maka boleh Sekum, namun apabila nanti ditemukan pula ada surat dari Ketum maka yang berlaku tentu yang ditandatangani oleh Ketum.

“Penetapan 30 % dukungan itu bukan maksud kami (tim caretaker) menjegal balon untuk maju tapi salah satu tugas TPP adalah melakukan penyaringan balon ketum,” kata Mayjen TNI (Purn) Andrie T.U Soetarno.

Baca Juga :  Meletus, Gunung Marapi Semburkan Abu Setingggi 1.500 Meter di Atas Puncak

Selain alotnya pembahasan soal dukungan mendukung balon Ketum di atas itu, peserta juga ada mempertanyakan kenapa Musorlubprov KONI pada 9 Mei mendatang itu pakai Luar Biasa (Lub) dan tidak hanya musorprov KONI saja. Soal itu, telah sesuai dengan Ad/Art terbaru KONI. “Ya, selain ada masalah dan hal itu telah sesuai dengan Ad/Art terbaru KONI,” jawaban Mayjen TNI (Purn) Andrie T.U Soetarno.

Sosialisasi Mekanisme dan Tata Cara Penjaringan & Penyaringan Bakal Calon Ketua Umum KONI Sumbar Periode 2021-2025 itu kemarin itu memang sedikit berlangsung alot, namun berakhir dengan baik dan aman apalagi tim caretaker lengkap hadir seperti Bustavidia, MM, Miko Kamal, Rasydi Sumetry, Lukman Husain, dan Budhi Utoro HGS, serta duo Mayjen TNI (Purn).

Baca Juga :  Meletus, Gunung Marapi Semburkan Abu Setingggi 1.500 Meter di Atas Puncak

Musorprovlub KONI Sumbar bakal digelar pada Minggu (9/5/2021) akhir pekan ini. Pangerans Beach Hotel kembali jadi lokasi ajang pemilihan dua bakal calon kandidat yang telah mengapung dan dikabarkan sudah siap bertarung memperebutkan KONI 1 itu yakni H. Agus Suardi dan satu lagi Mayjen TNI (Purn) Amril Amir, S.Ip. (HP-002)