Kemana Duit Parkit Mengalir? Padang Cuma Raup Rp1,5M Bukittinggi Rp15 M dan Pekanbaru Bisa Capai 30 M Per Tahun

HALOPADANG.ID — Ketua Fraksi Gerindra DPRD Padang Mastilizal Aye tampak geram dengan catatan capaian kota ini terkait retribusi parkir. Padang tercatat cuma bisa meraup uang parkir sebesar Rp1,5 Miliar saja pertahun.

Menurutnya, uang parkir sebanyak itu levelnya level kelurahan, dan bukan level kota seperti Padang. Ia meyakini hal ini bisa berdampak besar terhadap PAD Kota Padang sehingga berimbas pada pembangunan. Ia juga membandingkan dengan kota lain terkait dengan penerimaan retribusi parkir tersebut. Ia menyebut nama kota Bukittinggi dan Pekanbaru soal uang parkir yang bisa diserap pemerintah di sana.

“Sekedar perbandingan, Kota Padang penerimaan retribusi parkirnya Rp1,5 miliar dan Kota Bukittinggi Rp15 miliar. Pekanbaru yang kotanya hampir sama besar dengan Kota Padang realisasi parkirnya saja mencapai Rp30 miliar,katanya.

Hal ini harus segera dikontrol pemerintah. Jika dibiarkan, ia khawatir kondisi ini akan makin sulit diatasi dan parkir liar makin berkembang. Untuk mengatasinya, pemerintah harus hadir sehingga bisa berdampak perbaikan guna mendorong Pemerintah Kota Padang untuk meningkatkan kinerja.

Walikota Padang Hendri Septa yang diminta tanggapan terpisah, mengaku akan berupaya untuk mengontrol realisasi penerimaan retribusi parkir Kota Padang ke depan. (HP-002)