Polisi Bongkar Praktik Layanan Rapid Tes Kedaluwarsa di Bandara

Petugas kesehatan mengambil sampel lendir dari hidung salah satu warga saat mengikuti swab test dan tes diagnostik cepat (rapid test) COVID-19 secara massal di Surabaya, Jawa Timur, Senin (1/6/2020). Tes diagnositk cepat dan swab test yang diselenggarakan oleh Badan Intelijen Negara (BIN) bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan dan Pemerintah Kota Surabaya tersebut digelar untuk memetakan kondisi kesehatan masyarakat yang berada di zona merah sekaligus sebagai upaya mencegah penyebaran COVID-19. ANTARA FOTO/Moch Asim/wsj.

HALOPADANG.ID – Pihak kepolisian berhasil membongkar praktik ilegal di bandara terkait dengan layanan rapid test antigen di bandara. Polisi melakukan pelacakan setelah mereka mendapat informasi yang beredar dimana informasi itu menyebut ada kecurangan para praktik rapid test antigen di bandara.

Informasi itu mengungkap petugas kesehatan di bandara menggunakan alat kedaluwarsa pada pemeriksaan pasien rapid test antigen yang dilakukan oleh oknum petugas kesehatan.

Polisi yang berpura-pura menjadi calon penumpang terkejut dengan hasil rapid positif Covid yang didapatnya dari petugas kesehatan di bandara. Setelah melalui interogasi, mereka melakukan pelakan dan mengumpulkan petugas kesehatan di bandara, didapati barang bukti berupa alat rapid dipakai yang ternyata sampel bekas dan daur ulang.

Hasilnya, jajaran tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara (Sumut), mengamankan lima orang petugas layanan rapid test antigen ke Markas Polda Sumatera Utara, Selasa (27/4/2021). Adapun kelima petugas itu berinisial RN (Admin), AD (Analis), AT (Analis ), EK (Analis) dan EI (Kasir).

Selain itu, petugas Ditreskrimsus Polda Sumut di bawah pimpinan AKP Jericho Levian Chandra, juga menyita barang bukti seperti masker medis, alat cek antigen, dan lainnya. Ruangan layanan rapid test antigen langsung ditutup oleh polisi.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara, Kombes Pol John Nababan ketika dikonfimasi di ruangan kerjanya Rabu (28/4/2021), tidak berada di ruangan. Salah satu petugas mengatakan, John Nababan belum masuk kantor.

Sementara Plt. Exceutive General Manager (EGM) PT Angkasa Pura II Bandara Kualanamu, Agoes Soepriyanto, membenarkan penggerebekan ruangan layanan rapid test antigen di Bandara Internasional Kualanamu.

“Ya, infonya tim dari Polda Sumut melakukan pemeriksaan di area mazzenine tempat pemeriksaan rapid test. Perkembangannya, tanyalah di sana, di Polda,” katanya melalui WhatsApp.

Dikutip dari tribunmedan.com. dia mengimbau kepada warga yang hendak bepergian melalui Bandara Internasional Kualanamu agar melakukan rapid test di tempat lain. Sebab, ruangan layanan rapid test antigen di bandara ditutup sementara. “Urus saja di tempat lain. Karena disini itu sudah ditutup dan diberikan garis polisi,” pungkasnya mengakhiri. (HP-002)