Masa Bakti Syaiful Berakhir, KONI Sumbar Dipimpin Karetaker dari KONI Pusat

HALOPADANG.ID — Masa bakti pengurus KONI Provinsi Sumatra Barat masa bakti 2017-2021 resmi berakhir seiring dengan dicabutnya SK KONI Pusat Nomor 50 tahun 2020 tentang perpanjangan masa bakti kepengurusan yang dipimpin oleh Syaiful oleh KONI Pusat.

Mengisi kekosongan kepengurusan induk olahraga di Sumbar, KONI Pusat menunjuk Karetaker yang dipimpin Mayjen TNI (Purn) Andrie Tu.Sutarno. SK Karetaker No 47 tahun 2021 tersebut diterbitkan Selasa (20/4/2021) dan ditandatangani langsung oleh Ketum KONI Pusat Letjen TNI (Purn) Marciano Norman.

Dalam SK tersebut disebutkan, pembentukan karataker tersebut dilakukan karena hingga berakhir kepemimpinan Syaiful, karena masa bakti kepengurusannya sudah habis dan Musyawarah Olahraga Provinsi (Musprov) tak kunjung digelar.

Hal lain yang mendasari rekomendasi tersebut adalah soal rumusan Komisi A pada Rapat anggota KONI Sumbar pada Desember tahun 2020 silam di Padang Panjang yang meminta perpanjangan masa bakti kepengurusan KONI Sumbar 2017-2021 ditinjau ulang karena tak sesuai dengan mekanisme.

Pada kepengurusan Karataker KONI Sumbar itu, Mayjen TNI (Purn) Andrie Tu.Sutarno tak sendirian. Ia akan didampingi Bersama Mayjen TNI (Purn) Heru Suyono sebagai Wakil Ketua. Lalu di pos sekretaris ada Bustavidia. Nama yang satu ini sehari-hari adalah Kadis Pemuda dan Olahraga Sumbar.

Lalu ada nama Rasyidi Sumetri yang sehari-hari Kabid Olahraga di Dispora Sumbar.Selain itu, ada beberapa nama lain seperti Budhi Utoro, Lukman Husain, dan Miko Kamal sebagai anggota dan staf KONI Sumbar sebagai staf pendukung.

Kepada pengurus KONI Sumbar Karataker, Marciano meminta mereka untuk segera menuntask kepengurusan KONI Sumbar periode berikutnya dengan mempersiapkan serta melaksanakan Musyawarah olahraga provinsi Luar biasa (Musorprovlub) KONI Sumbar. paling lama satu bulan setelah diterbitkannya SK ini. Musorprovlub dimaksudkan dalam rangka pembentukan kepengurusan KONI Sumbar masa bakti 2021-2025. (HP-001)