Andre Rosiade Minta Kepala Daerah dari Gerindra Harus Akur dengan Pasangan

HALOPADANG.ID – Bupati Tanahdatar Eka Putra dan Wakil Bupati Richi Aprian menjamu Sekjen Gerindra Ahmad Muzani dan Ketua DPD Partai Gerindra Sumbar Andre Rosiade di Rumah Dinas Bupati Tanahdatar, Indo Jalito. Suasana akrab terlihat dalam pertemuan para politisi berbeda partai tersebut.

“Alhamdulillah, bisa bersilaturahmi dengan Pak Bupati Eka Putra dan Wabup Richi di rumah dinas ini. Mohon maaf sebelumnya acara terundur, karena kami cukup banyak titik kunjungan di Sumbar. Dari Padangpariaman, Pessel, sampai ke Tanahdatar ini,” kata Sekjen Ahmad Muzani didampingi Ketua OKK DPP Gerindra Prasetyo Hadi dan tim DPP serta Ketua Dewan Penasehan Gerindra Sumbar Nasrul Abit.

Ahmad Muzani ke Sumbar memang menyempatkan waktu bertemu dengan para kader Gerindra yang menang di Pilkada 2020 lalu. Wabup Tanahdatar Richi Aprian adalah kader Gerindra yang mendampingi Eka Putra dari Demokrat. Selanjutnya ada Rusma Yul Anwar (Bupati) di Pessel, Erman Safar Bukitinggi (Wali Kota) dan Jon Firman Pandu di Kabupaten Solok (Wabup).

Andre Rosiade menyebutkan, para kader Gerindra diminta untuk bersama dengan pasangannya masing-masing untuk membangun daerah. “Tentunya juga di Tanahdatar ini, pak Sekjen minta Eka-Richi kompak membangun daerah,” kata Andre yang juga anggota Komisi VI DPR RI ini.

Dalam pertemuan itu, Bupati Eka Putra menyampaikan masalah di Tanahdatar yaitu penerapan aplikasi SIPD (sistem informasi pemerintah daerah). Pasalnya, belum semua daerah bisa menggunakannya dan berdampak kepada keuangan pemerintahan daerah, termasuk Tanahdatar. Akibatnya, gaji OPD sampai Wali Nagari belum dibayarkan.

Prasetyo Hadi yang juga Anggota Komisi II DPR meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengevaluasi kembali penerapan aplikasi SIPD. Pasalnya, belum semua daerah bisa menggunakannya dan berdampak kepada keuangan pemerintahan daerah.

“Kami bertemu dengan Bupati Tanahdatar, Provinsi Sumbar, Eka Putra yang menyebutkan, sudah empat bulan OPD sampai Wali Nagari (setingkat desa) belum menerima gaji karena kmbas SIPD. Apalagi, infonya, aplikasi itu belum siap pakai,” kata anggota Fraksi Gerindra ini.

Prasetyo menyebutkan, seharusnya Pemprov, Pemko dan Pemkab seluruh Indonesia belum diwajibkan menggunakan aplikasi SIPD ini. Karena belum bisa langsung dimanfaatkan secara langsung oleh pemda teknologi yang digarap Kemendagri ini.

“Hasil diskusi kami, setelah dipelajari, ternyata aplikasi SIPD tidak siap pakai. Sehingga berimbas kepada keterlambatan belanja daerah. Bahkan sekadar untuk membayar gaji dan tunjangan pegawai pun tidak bisa. Kami lihat, pemda seperti dipaksa memakai SIPD, tapi tidak diberi bimtek (bimbingan teknologi) dulu. Bahkan, lalu jika tidak memakai itu, diancam potong DAU (dana alokasi umum),” kata Pras.

Pras menyarankan, Kemendagri sementara kembali menggunakan sistem sebelumnya. Yaitu Sistem Informasi Manajemen Daerah (Simda) yang cukup baik. “Infonya, kelemahannya cuma karena tidak online dari BPKP. Kami akan sampaikan juga ini langsung ke Komisi II untuk dibahas dengan Kemendagri,” kata Prasetyo. (*)

Sekjen DPP Gerindra Ahmad Muzani, Ketua DPD Gerindra Sumbar Andre Rosiade, Bupati Tanahdatar Eka Putra dan Wabup Richi Aprian saat berada di Rumah Dinas Bupati Tanahdatar, Indo Jalito.