Wamendes Pastikan KKB di Papua Tak Berhak Terima Dana Desa

HALOPADANG.ID — Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) memastikan mereka yang terlibat Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) tidak mendapatkan dana desa.

“Mereka tidak berhak mendapat Dana Desa karena yang berhak terima dana desa hanya warga. Untuk KKB tidak,”tegas Wamendes PDTT Budi Arie dalam siaran pers yang diterima media, Senin (15/3/2021).

Seperti diketahui pada Jumat (12/3) lalu, KKB menyandera pesawat perintis milik Susi Air jenis Pilatus PC-6 S1-9364 PK BVY di Kabupaten Puncak, Papua.

Mereka menyandera dengan alasan kecewa terhadap kepala kampung setempat yang tidak memberikan dana bantuan desa untuk mendukung aksi mereka.

Menyikapi kejadian ini, Wamendes PDTT Budi Arie menjelaskan, dana desa digunakan untuk tugas prioritas nasional, ketahanan pangan, penanggulangan Covid-19, dan infrastruktur desa.

“Dana bantuan desa itu harus dimanfaatkan untuk kepentingan desa, tidak untuk organisasi kriminal atau separatis bersenjata macam KKB ini” tegas Ketum Projo ini. (HP-001)