Keluarkan Aturan ASN Wajib Shalat Subuh Berjamaah, Andre Rosiade Bela Wako Bukittinggi

HALOPADANG.ID – Ketua DPD Partai Gerindra Sumbar H Andre Rosiade , merasa aneh dengan statemen Wakil Ketua Komisi II DPR RI Luqman Hakim terkait kebijakan Walikota Bukittinggi , Erman Syafar mengeluarkan aturan mewajibkan semua ASN pria muslim di daerahnya shalat Subuh berjamaah setiap Jumat.

Bahkan, Luqman meminta Mendagri Tito Karnavian turun tangan membina Erman Syafar. Andre yang juga Anggota Komisi VI DPR RI menyebut, tidak perlu pula Luqman mengurusi Sumbar yang jauh dari Dapilnya Jawa Tengah.

Apalagi, apa yang diputuskan Erman Safar yang merupakan ketua DPC Partai Gerindra Bukittinggi itu dilaksanakan di kota yang berfalsafahkan Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK) atau adat bersandikan (mengacu) kepada syarak (agama) dan syarak bersendi Kitabullah (Al Quran).

“Lagipula apa yang dilakukan Wako Bukittinggi ini juga bukan hal yang baru. Sangat banyak kepala daerah, baik Gubernur sampai Bupati/Wali Kota memutuskan hal yang sama. Tidak ada masalah dan ini pun hanya diberlakukan untuk ASN yang beragama Islam saja, bukan semuanya,” kata Andre yang juga Ketua Harian DPP Ikatan Keluarga Minang (IKM) ini.

Baca Juga :  Nobar Saat Timnas Kalahkan Vietnam, Presiden Jokowi Bersuka Cita Bersama Menteri dan Staf

Andre mencontohkan Gubernur Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) H Zulkieflimansyah mengeluarkan surat edaran tentang gerakan berjamaah shalat fardhu lima waktu di masjid bagi aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Provinsi NTB.

Surat bernomor 451/111/kesra tertanggal 12 Maret tahun 2019 tentang Salat Berjamaah Tepat Waktu tersebut, aman-aman saja. Bahkan, Gubernur Banten Wahidin Halim mewajibkan kepada seluruh pegawai shalat zuhur berjamaah di Masjid Raya Al-Bantani KP3B, Serang.

Ditegaskan WH melalui surat edaran yang dikirimkan ke seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Banten. “Dua Gubernur di Indonesia juga melakukan hal yang sama,” kata Andre.

Selanjutnya, sebut Andre, Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi juga mewajibkan seluruh ASN wajib mengikuti sholat berjamaah. Selain itu, juga wajib mengikuti shalat Subuh berjamaah, yakni pada setiap hari Jumat di Masjid Agung Kota Sukabumi.

Baca Juga :  Nobar Saat Timnas Kalahkan Vietnam, Presiden Jokowi Bersuka Cita Bersama Menteri dan Staf

Bahkan menginstruksikan kepada seluruh Kepala SKPD agar menghentikan berbagai aktifitas pekerjaannya pada waktu Dzuhur dan Ashar, serta melaksanakan berjamaah.

Di Sumatra, kata Andre, Walikota Palembang Harnojoyo secara resmi telah meneken peraturan tentang gerakan salat subuh berjemaah. Tidak main-main, ASN atau pejabat utama yang tak ikut salat akan dicopot.

Di Kota Palembang saat ini ada 16 ribu ASN dan 1.600 di antaranya menjadi pejabat. Karena itu, pejabat muslim yang tidak ikut dalam gerakan salat subuh akan dicopot.

“Aturan itu dituangkan dalam Perwako Nomor 69 Tahun 2018 tentang gerakan salat subuh berjemaah disebut sebagai wujud nyata safari salat subuh. Gerakan ini telah digagas Harnojoyo sejak 3 tahun lalu saat menjabat wali kota periode pertama. Itu contohnya saja, mungkin masih banyak yang lainnya juga,” kata Andre Rosiade .

Baca Juga :  Nobar Saat Timnas Kalahkan Vietnam, Presiden Jokowi Bersuka Cita Bersama Menteri dan Staf

Andre meminta pihak-pihak tertentu jangan memperkeruh suasana dengan memojokkan pejabat daerah yang mengeluarkan aturan yang harusnya didukung. Bukan malah ditakut-takuti dengan diadukan ke Mendagri

“Kami mendapat informasi, warga Kota Bukittinggi dan Sumbar umumnya mengapresiasi langkah Erman Safar mengeluarkan peraturan itu. Karena Bukittinggi adalah kota yang memiliki tingkat religius yang tinggi,” katanya.

Andre menegaskan, sebagai Ketua DPD Gerindra Sumbar, dia mendukung penuh langkah yang dilakukan kader Gerindra Erman Safar. Dia meminta, semua pihak membiarkan para kepala daerah yang baru dilantik ini menunjukkan kinerjanya, bukan langsung dipatahkan.

“Kami menyatakan mendukung penuh langkah Wako Bukittinggi Erman Safar ini,” kata anggota Dewan Pembina Partai Gerindra ini. (HP-002)