Kamis, Sumbar Punya Gubernur Baru Lagi. Apa Statusnya?

HALOPADANG.ID –  Gubernur-Wakil Gubernur Sumbar periode 2016-2021, Irwan Prayitno dan Nasrul Abit telah mengakhir tugasnya sejak 12 Februari 2021 silam.  Sejak itu, tampuk kepemimpinan Sumbar dipimpin oleh seorang Plh (Pelaksana Harian) yang berasal dari seorang sekda.

Jadilah, Alwis dilantik meneruskan roda pemerintahan Sumbar yang harus “kosong” karna gubernur/wakilgubernur  Mahyeldi-Audy terpilih sedang berurusan di MK. Kemarin, mahkamah menyatakan gugatan pesaingnya, ditolak.

Hal ini disikapi oleh KPU Sumbar dengan menggelar rapat pleno terbuka penetapan calon terpilih pada Jumat, 19 Februari 2021. Kepada media di WAG Pilkada-2020 KPU Sumbar, , Ketua KPU Sumbar Yayuk Sri Mulyani, kegiatan ini akan berlangsung di Hotel Grand Inna Muara Padang mulai pukul 09.00 WIB.

Jika ini sudah diplenokan, maka pasangan yang diusung PKS-PPP akan segera dilantik. Namun, dari Jakarta ceritanya lain. Kementerian Dalam Negeri mendadak mengeluarkan radiogram nomor T.121/1037/OTDA terkait dengan akan dilantiknya Pj Gubernur Sumbar, Kepri, Jambi dan Bengkulu Kamis (18/2) pukul 09.00 WIB di Kemendagri.

Mendagri Tito Karnavian dijadwalkan akan melantik Penjabat (Pj) Gubernur Sumbar, untuk mengisi kekosongan jabatan Gubernur Sumbar..

Hal ini disampaikan, Drs. Iqbal Ramadi Payana, M.Si, Kepala Biro Pemerintahan Setdaprov Sumbar saat dihubungi melalui via telepon seluler mengatakan, bahwa undangan radiogram tersebut mendadak, sehingga berkemungkinan Plh Gubernur Alwis menghadirinya secara virtual.

“Karena dalam undangan diminta Plh Gubernur hadir secara virtual,” kata Iqbal, Rabu (17/2/2021) dalam rilis Biro Humas Setdaprov Sumbar kepada media.

Sejauh ini, Iqbal Ramadi Payana belum mengetahui, siapa nantinya pejabat dari Kemendagri yang akan dilantik sebagai Pj Gubernur Sumbar, sampai Gubernur Sumbar terpilih dilantik oleh Presiden Joko Widodo.

Dengan akan dilantiknya, Pj Gubernur Sumbar tersebut, menandakan berakhirnya jabatan Drs. Alwis sebagai Plh Gubernur Sumbar.  (HP-002)