MK Tolak Gugatan, NA Telepon Mahyeldi

HALOPADANG.ID — Cagub Sumbar dari Partai Gerindra Nasrul Abit mengucapkan selamat pada Calon Gubernur Sumbar terpilih Mahyeldi-Audy Joinaldy setelah gugatan sengketa pemilu yang diajukannya ditolak oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

“Sudah diputus MK berarti sudah final. Saya sudah menelpon Pak Mahyeldi untuk mengucapkan selamat. Ini kan untuk Sumbar, bukan untuk kepentingan pribadi jadi saya ikhlas,” katanya saat dihubungi wartawan.

Wakil Gubernur Sumbar periode 2016-2021 maju sebagai Calon Gubernur Sumbar periode 2021-2026 berpasangan dengan Indra Catri, Bupati Agam dua periode

Dalam rekapitulasi yang digelar KPU Sumbar pada Minggu (20/12/2020) pasangan nomor urut 4 Mahyeldi-Audy memperoleh 726.853 suara. Mereka unggul dari pasangan nomor urut 2 Nasrul Abit – Indra Catri yang memperoleh 679.069 suara.

Pasangan Nasrul Abit-Indra Catri kemudian mengajukan sengketa hasil pemilu ke MK. Namun MK menolak gugatan yang diajukan tersebut. (HP-001)