Kabid Humas: Hindari Covid, Perayaan Imlek Sebaiknya di Rumah Saja

HALOPADANG.ID – Polda Sumbar mengimbau masyarakat yang merayakan tahun baru imlek Jumat (12/2/2021) mendatang untuk membatasi kegiatan di luar rumah. Kepolisian mengimbau mereka untuk merayakan tahun baru bagi masyarakat Tionghoa itu di rumah saja mengingat kondisi pandemi Covid-19 saat ini yang kini masih merebak.

Kabid Humas Polda Sumbar KBP Satake Bayu Setianto bahkan mengusulkan opsi perayaan melalui aplikasi zoommeeting. Ia menyebut imbauan yang diberikan semata-mata untuk mencegah adanya kerumunan masyarakat saat perayaan Imlek berlangsung yang biasanya akan ramai dikunjungi oleh warga keturunan tionghoa dan juga masyarakat lainnya.

“Imbauan ini semata untuk mencegah penyebaran maupun penularan Covid-19,” ucapnya dalam rilis kepada media.

Baca Juga :  Dishub Kota Padang Sisir dan Bersihkan Terminal Bayangan di Lubuk Begalung

Begitu pun dengan adanya libur panjang perayaan Imlek, Kombes Pol Satake Bayu mengajak masyarakat untuk melakukan kegiatan positif di rumah masing-masing.

Pemerintah Provinsi Sumatera Barat bersama pihak kepolisian akan memberlakukan pembatasan pengunjung dan waktu di tempat-tempat objek wisata di Sumbar. Pembatasan jam ini akan diberlakukan pada libur Imlek Jumat tanggal 12 hingga Minggu tanggal 14 Februari 2021.

“Mulai tanggal 12 Februari 2021, di tempat-tempat objek wisata akan dibatasi jumlah pengunjungnya, hal ini bertujuan untuk mengantisipasi kerumunan masyarakat yang menikmati libur akhir pekan guna mencegah penyebaran Covid-19 di masa pandemi yang saat ini masih ada”, tutur Kabid Humas. (rel/HP-001)