Disdik Terbitkan SE Baju Seragam Siswa nan Beragam. Anggota Dewan Meradang

HALOPADANG.ID — Pemko Padang melalui Dinas Pendidikan (Disdik) merilis surat edaran soal pakaian seragam siswa SD/SLTP sederajat. Isinya menjelaskan soal baju seragam yang harus dikenakan siswa. Beragam dan berbeda nyaris setiap hari.

Hal ini direspons anggota DPRD Padang. Sebagai anggota DPRD Kota Padang, Budi Syahrial sangat geram atas edaran surat dari dinas pendidikan Kota Padang yang mengatur pemakaian seragam sekolah bagi siswa di Kota Padang. Ia bahkan tak ragu menyebut akan memanggil pihak terkait ke DPRD untuk dimintai tanggapannya.

“Saya akan jadi orang nomor satu yang akan menolak keras pemberlakuan surat ini. Kita semua sedang dilanda krisis. Kenapa malah terbitkan kebijakan membuat orang tua makin sulit dengan kebanyakan model seragam,” kata Budi yang mantan wartawan ini.

Baca Juga :  Dishub Kota Padang Sisir dan Bersihkan Terminal Bayangan di Lubuk Begalung

“Masak di saat kebutuhan masyarakat yang serba sulit di saat pandemi ini, dinas pendidikan Kota Padang mengeluarkan surat edaran yang mengatur pakaian yang harus di pakai siswa ke sekolah. Jangan korban kan orang tua siswa untuk proyek pakaian lagi,” katanya.

Kader partai Gerindra ini menambahkan, seharusnya pemko memberikan rasa empati terhadap masyarakat yang pada saat ini tersulitkan dalam pemenuhan kebutuhan hidupnya.

“Saya minta mereka punya empati. Ingat, kebutuhan keluarga tak sekedar sekolah anak, juga ada kebutuhan lain. Apalagi situasi pendemi covid hari ini,  membeli masker yang sesuai standar kesehatan saja, sebagian dari mereka sulit,” pungkasnya. (HP-001)